PEDULI FAKTA

Twitter @PeduliFakta

Tampilkan postingan dengan label KAFIR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KAFIR. Tampilkan semua postingan
Perang Logika Menteri Perokok Dan Gubernur Kafir

Perang Logika Menteri Perokok Dan Gubernur Kafir

 1. “Lebih baik PRESIDEN KAFIR jujur dan adil dari pada PRESIDEN MUSLIM khianat dan zalim”.
2. “Lebih baik GUBERNUR KAFIR rajin dan pekerja keras dari pada GUBERNUR MUSLIM korup dan malas.”
3. “Lebih Baik MENTERI WANITA PEROKOK BERTATTO TANPA JILBAB tapi tekun dan cerdas dari pada MENTERI WANITA BERJILBAB tapi korup dan culas.”

Parahnya, ada OKNUM “Ulama” dari kalangan Kyai dan Habaib yang “mengaminkan” pernyataan-pernyataan “nyeleneh” macam itu, baik langsung mau pun tidak langsung, sehingga mereka KORUPSI DALIL dan MANIPULASI HUJJAH untuk “memfatwakan” bolehnya ORANG KAFIR memimpin umat Islam.

Pernyataan “nyeleneh” macam itu sangat berbahaya, apalagi jika di-iya-kan oleh kalangan yang dianggap “Ulama”, karena pernyataan tersebut melecehkan KEISLAMAN seorang muslim dan memaklumi bahkan membanggakan KEKAFIRAN seorang kafir. Sekaligus menghina umat Islam dengan mengesankan seolah umat Islam itu paling brengsek, sedang orang Kafir itu baik dan bagus.

Kenapa pernyataan tersebut tidak dibalik saja sebagai berikut :

1. “Lebih baik PRESIDEN MUSLIM jujur dan adil dari pada PRESIDEN KAFIR khianat dan zalim”.
2. “Lebih baik GUBERNUR MUSLIM rajin dan pekerja keras dari pada GUBERNUR KAFIR korup dan malas.”
3. “Lebih Baik MENTERI WANITA BERJILBAB BUKAN PEROKOK DAN TANPA TATTO yang tekun dan cerdas dari pada MENTERI WANITA PEROKOK BERTATTO DAN TANPA JILBAB yang korup dan culas.”

Atau setidaknya buatlah perbandingan yang “Apple To Apple”, artinya perbandingan yang seimbang, seperti : “Apel Malang lebih harum dari pada Apel Thailand”, jangan tidak seimbang, seperti : “Apel Malang lebih harum dari pada Terasi.”

Karenanya, mestinya pernyataan itu mengambil perbandingan yang cerdas dan adil, yaitu sebagai berikut :

1. Lebih baik PRESIDEN MUSLIM jujur dan adil dari pada PRESIDEN KAFIR jujur dan adil”.
2. Lebih baik GUBERNUR MUSLIM rajin dan pekerja keras dari pada GUBERNUR KAFIR rajin dan pekerja keras.”
3. Lebih Baik MENTERI WANITA BERJILBAB BUKAN PEROKOK DAN TANPA TATTO yang tekun dan cerdas dari pada MENTERI WANITA PEROKOK BERTATTO DAN TANPA JILBAB yang tekun dan cerdas.

Jadi, umat Islam harus waspada tingkat tinggi terhadap pernyataan “nyeleneh” yang SESAT dan MENYESATKAN, karena kalau aneka pernyataan “nyeleneh” tersebut dibiarkan, maka nanti akhirnya akan lahir pernyataan :

“Lebih Baik jadi ORANG KAFIR sukses dan kaya raya, dari pada jadi ORANG ISLAM gagal dan miskin.” Na’uudzu Billaahi Min Dzaalik … !!!

Ingat …. :

Tidak ada ORANG KAFIR yang tidak Zholim, karena sezholim-zholimnya manusia adalah orang yang tidak mengakui ALLAH SWT sebagai Tuhannya, padahal ALLAH SWT yang telah menciptakannya dan mengaruniakan aneka ragam nikmat kepadanya.
ORANG KAFIR yang mati dalam kekafirannya pasti akan kekal masuk dalam NERAKA.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah
pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa
diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zalim. (QS Al Maidah [5]:51 )

ARTI KAFIR DAN BAGAIMANA SIKAP MUSLIM TERHADAPNYA


Kafir, berasal dari kata dasar yang terdiri dari huruf kaf, fa' dan ra'. Arti dasarnya adalah "tertutup" atau "terhalang". Secara istilah, kafir berarti "terhalang dari petunjuk Allah". Orang kafir adalah orang yang tidak mengikuti pentunjuk Allah SWT karena petunjuk tsb terhalang darinya. Kafir adalah lawan dari iman. Dalam Quran terutama surah an-Nuur, Allah SWT menganalogikan kekafiran dengan kegelapan, dan keimanan dengan terang benderang, serta petunjuk (huda) sebagai cahaya.


Kategorisasi manusia dalam hal mensikapi petunjuk dari Allah SWT memang hanya dua: Bertaqwa dan Kafir (lihat surah Al-Baqarah ayat 2 sd 6). Dan kelompok kafir sendiri ada beberapa macam lagi, misalnya menurut sikap terhadap kitab-kitab yang pernah diturunkan: ada "Ahli Kitab" dan ada "Musyrikin" (lihat surah Al-Bayyinah). Sementara dalam hal kesadaran mereka terhadap kebenaran adapula kategori "fasik", yaitu mereka yang sudah faham mana yang benar dan mana yang salah tapi tetap saja melakukan kerusakan (Al-Baqarah ayat 26 dan 27).


Diantara orang yang mengaku beriman sendiripun ada orang-orang yang ingin menipu Allah dan ingin menipu orang-orang beriman lainnya, yaitu mereka pura-pura iman padahal mereka ingkar ... mereka disebut kaum "munafik" (Al-Baqarah ayat 8 sd 20).

Bagaimana menyikapi orang-orang kafir tsb? Mari ikuti lagi tuntunan Quran:

1. Berusaha menghilangkan "penutup" yang menyebabkan mereka kafir, dengan cara mendakwahi mereka.

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik..." (QS.16:125)
"Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka..." (QS.42:15)

2. Tetap berbuat baik terhadap mereka, terutama yang memiliki hubungan kekerabatan.

"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, ..." (QS.31:15)
keterangan: ayat ini berbicara tentang orangtua yang kafir, dan kita tetap diperintah untuk memperlakukan mereka dengan baik.

"Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan." (QS.76:8)

keterangan: adapun "orang yang ditawan" dalam ayat ini juga tiada lain adalah orang-orang kafir.

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS.60:8)


3. Tidak memaksa mereka untuk menjadi muslim.

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat..." (QS.2:256)
"Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir..." (QS.18:29)
"Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya..." (QS.2:272) 

4. Berbuat adil dan tidak mendzalimi mereka, selama mereka tidak memerangi muslimin.

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS.60:8)
"...Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa..." (QS.5:8)
"Doa seorang yang teraniaya (diperlakukan tidak adil), meskipun ia orang kafir, tidak ada tirai yang menutupinya (untuk dikabulkan)." (HR. Ahmad dalam "musnad"nya).

5. Memerangi mereka, tatkala mereka memerangi muslimin. 

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. 


Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.

Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim." (QS.2:190-193)

"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah..." (QS.22:39-40) 

6. Tidak menjadikan mereka sebagai kawan, pemimpin atau penolong, kalau mereka memerangi muslimin.

"Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS.60:9) "Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah..." (QS.3:28)
keterangan: "wali" bentuk jamaknya adalah "auliyaa" yang artinya teman yang akrab, pemimpin, penolong atau pelindung. 

"Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong," (QS.4:89)


7. Menyambut tawaran damai dari mereka setelah terlibat peperangan.

"tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu (menyerah) maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka." (QS.4:90)

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS.8:61)

Mengenai hubungan dengan non-muslim, Quran telah secara jelas membedakannya, dan membagi kaum kafir itu menjadi dua golongan:

A. Golongan "Muharribin" (yang memerangi)

Yaitu kafirin yang memerangi umat Islam karena agama mereka, yang mengusir muslimin dari kampung-kampung halaman mereka, dan yang membantu pihak-pihak yang mengusir atau mendlzalimi ummat Islam. Termasuk disini juga mereka yang menghalangi muslimin dari melaksanakan kewajiban syari'at. 


Terhadap golongan ini, ummat Islam wajib memberlakukan point no.5, 6 dan 7.

B. Golongan "Musalim" (yang berdamai) atau Golongan "Mu'ahidin" (yang membuat perjanjian).

Adalah kaum kafirin yang tidak terlbat pada setiap usaha yang ada di penjelasan point.B, dan sama sekali tidak turut andil dalam konspirasi apapun untuk memusuhi muslimin. (Lihat lagi Surah Al-Mumtanah ayat 8-9).

Terhadap golongan ini, ummat Islam harus melaksaknakan point.1 sd 4.
Golongan ini,juga dibagi dua klasifikasi lagi, yaitu: 

  1. Mereka yang mempunyai perjanjian damai sementara. maka terhadap mereka diwajibkan untuk menjaga perdamaian itu dan melindungi mereka sampai batas waktu perjanjiannya habis.
  2. Mereka yang mempunyai perjanjian tetap selama-lamanya. Merekalah yang disebut sebagai "Ahlu Dzimmah", yaitu orang-orang yang mendapat jaminan Allah SWT, jaminan Rasul SAW, dan jaminan dari komunitas muslimin.

Dalam level negara/pemerintahan, Ahlu Dzimmah memiliki hak sebagaimana hak kaum muslimin (termasuk politik), dan memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban muslimin (kecuali dalam hal yang menyangkut konsekuensi syari'at masing2). Ahlu Dzimmah wajib dibela dan dilindungi sebagaimana muslimin membela dan melindungi saudaranya sesama muslim. 


Amirul Mukminin 'Umar ibnul Khattab pernah menghapus istilah "Jizyah" bagi Ahlu Dzimmah dari nasrani arab Bani Taghlib, ketika mereka keberatan pungutannya disebut demikian. Dan pungutan tsb oleh 'Umar disebut sebagai "zakat" sesuai permohonan mereka agar tidak dibedakan dari kaum muslimin. Khalifah 'Umar menyetujui permohonan ini sambil mengatakan "Mereka itu orang yang dungu, mereka rela muatan artinya, dan menolak namanya." (Fiqhuz Zakat II/708). 


Imam Al-Auza'i mendukung dan bersama Ahlu Dzimmah di Libanon yang bersikap menentang seorang gubernur dari kerabat dinasti Abasiyah yang berlaku tidak adil.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah menghadap Kaisar Mongol Timur Leng dan meminta pembebasan tawanan. Ketika Timur Leng menawarkan hanya membebaskan tawanan yang muslim, Ibnu Taimiyah menolak hal itu, kecuali Timur Leng mau membebaskan juga Ahlu Dzimmah yang ditawan bersama kaum muslimin.
Melihat aturan Islam terhadap kaum kafir, dan bukti-bukti sejarah pelaksanaan hal ini, maka toleransi mana lagi yang lebih tinggi kecuali toleransi yang diajarkan oleh Quran dan Sunnah??


KAFIR BY @HAFIDZ_ARY

Kafir itu tdk muslim. Sesederhana itu.

Masih ada aja yg meributkan "kafir" ... Luar biasa Allah swt memilih kata kafir ... Meski "kafir" org ndak mau dipanggil "kafir"

Saking gak suka nya disebut "kafir" dimunculkan istilah "suka mengkafirkan yg berbeda"

Kemudian membuat imajinasi bahwa kita "mengkafirkan" yg berbeda pendapat ... Atau skedar berbeda pilihan partai politik

Padahal "kafir" itu kosa kata alquran milik internal islam utk mengklasifikasikan org di luar Islam . Sesederhana itu

Ini seperti org Indonesia punya istilah WNI dan WNA utk mengklasifikan org internal atau eksternal. 
Dlm Islam istilahnha muslim dan kafir

Warga internal Indonesia disebut WNI , warga internal Islam disebut muslim.

Warga eksternal Indonesia disebut WNA, warga eksternal Islam disebut kafir. Sesederhana itu

Sbgmn ada perbedaan hak dan kewajiban WNI dan WNA , ada perbedaan Hak dan kewajiban muslim dan kafir

WNA ada larangan jadi PNS , laki2 kafir ada larangan utk menikahi wanita muslim.

Krn WNA tdk boleh jd PNS maka si NA boleh kita zalimi? Ga boleh. Krn kafir gak boleh menikahi muslimah, maka kafir boleh dizalimi? Gak

Meski ada istilah WNI dan WNA, namun WNI tetap harus berlaku baik thdp WNA. Meski ada istilah muslim dan kafir, muslim aajib baik pd kafir

Kalo WNA nya menzalimi atau memerangi WNI ? Baru boleh diperangi | kalo kafirnya memerangi muslim? Baru boleh diperangi. Sesederhana itu

Kenapa harus sewot dg istilah "kafir"? Apa org asing sewot dg istilah "WNA" ?

Kalo si WNA nya ini baik, dermawan, jujur apa msh tetap disebut WNA ? Ya . Gak boleh disebut 
WNI? Ya.

Apa kalau si kafir nya ini melakukan kebaikan spt dermawan, jujur , santun harus tetap dianggap kafir? Iya. Gak boleh dianggap muslim? Ya

Krn istilah WNI dan WNA bukan soal dermawan dan baik , tp soal internal eksternal Indonesia. 

Begitu juga soal muslim kafir

Sebaik2nya WNA tdk mengubah statusnya jd WNI ... Krn ini cuma ttg internal eksternal. Sebaik2nya kafor tdk mengubah statusnya jd muslim

Gimana cara WNA bs jd WNI? Tdk dengan menjadi jujur, baik hati dan tdk sombong, tp diurus administrasi yg disyaratkan jd WNI

Sebagaimana WNA mau disebut WNI ada prosdurnya , maka jk org kafir mau disebut muslim juga ada prosedurnya. Dg jd jujur dan baik hati? Bukan

Gimana supaya seorang kafir jd disebut muslim? Prosedurnya ya syahadat

Kalo ada WNA bilang "kan sy jujur dan baik hati, kenapa sy masih dibilang WNA?" ... Maka jelas ini WNA yg bodoh... Gak ngerti cara jd WNI

Begitupun kalo ada kafir yg bikang gitu ..,"si ini kan dermawan, kenapa gak bs disebut muslim?" ... 

Yg bicara ini gak ngerti

WNA yg ikut campur ttg aturan internal Indonesia ttg WNI dan WNA adalah WNA yg bodoh. 

Termasuk jk kafir yg ikut campur ttg definisi kafir

Kemudian si WNA ribut mengubah definisi WNI , bahwa siapapun yg jujur, baik hati dan tdk sombong adalah WNI 😂

WNA kok ikut campur ttg definisi internal indonesia ttg WNA . 

Kafir kok ikut campur ttg definisi internal Islam ttg kafir

Sedermawan dermawannya org kafir bahkan dia hibahkan harta sepenuh bumi, tdk mengubah status kekafirannya.

Sebaik2nya amal seorang kafir , tdk mengubah status kekafirannya jk tdk syahadat.

Sedermawan dermawannya seorang WNA , tdk mengubah statusnya sebagai WNA. Krn WNI WNA bukan soal dermawan

Kan si WNA ini berjasa utk banyak manusia Indonesia? Kok gak bs disebut WNI? Karena WNI dan WNA bukan soal berjasa atau tdk
WNI dan WNA soal status kewarganegaraan , sama dg muslim dan kafir , ini soal status "kewarganeraan"

Sejahat2nya WNI tdk mengubah status jadi WNA . Sejahat2nya tindakan muslim tdk mengubah status jd kafir, kecuali mengerjakan amal kekafiran

Di dunia ... Status muslim kafir , mirip dg WNI WNA . Di akhirat yang gak mirip ... Berbeda sekali

Apakah WNI boleh memaksa WNA jd WNI? Gak. Sama juga ... Muslim gak boleh maksa kafir jd muslim.
WNI wajib berbuat baik kpd WNA, muslim juga wajib berbuat baik kpd kafir.

Boleh gak WNI bergaul dan bekerjasama dg WNA dlm urusan kebaikan? Boleh. Muslim juga diperbolehkan bekerjasama dg kafir dlm urusan kebaikan

Dalam soal keadilan hukum apakah WNI punya hak yang sama? Ya .. Begitupun dg muslim dan kafir ... Soal keadilan muslim dan kafir py hak sama
WNI memandang WNA sbg manusia .. Muslim juga memandang kafir sbg manusia. Beda dg yahudi yg memandang diluar yahudi sbg binatang

Sama juga dg dulu org2 kulit putih memandang kulit hitam sebagai binatang atau manusia yg belum selesai evolusinya. #darwinismesosial

Thdp perlakuan di dunia ... Kafir gak usah khawatir dg status kafir . WNA juga gak perlu khawatir dg stafus WNA nya

Yg harus dikhawatirkan dr kekafiran adalah khidupan setelah kematian, juga dampak kehidupan dunia jk tdk hidup dg aturan Islam.

Terkait perlakuan muslim akibat status kekafiran sih gak usah dikhawatirkan .. Ini seperi WNI dan 
WNA aja kok.

Yg hrs dikhawatirkan kafir akibat kekafirannya bukan perlakuan muslim thdp kafir , tp dampak kehidupan si kafir akibat tdk diatur oleh Islam

Apakah WNI akan otomatis jd wna ketika memaksa WNA jd WNI ? Gak lah , WNI dan WNA bukan tentang maksa memaksa

Jd gak usah pusing dg istilah muslim kafir karena sebab diskriminasi ... Yg harus pusing adalah hidup tanpa aturan Islam dan hidup setelah mati

Gak usah memusingkan dampak perlakuan muslim akibat kafir , krn dlm pergaulan sikap muslim ke kafir nyaris ga ada beda dg muslim ke muslim

Yg harus dipusingkan dr kekafiran adalah kenapa kok bs meyakini kekafiran ... Bukankah hal tsb bikin konflik di akal?

Kenapa tuhan tiga ? Kenapa manusia yg lemah dan tdk tahu sekaligus jd tuhan yg Maha Kuat dan Maha Mengetahui? Ini kontradiktif

So ... Yg harus dipusingkan adalah "kok bisa2nya akal menerima gagasan kekafiran yg isinya kontradiksi dimana2?