PEDULI FAKTA

Twitter @PeduliFakta

Tampilkan postingan dengan label Kejanggalan Bom Buku ulil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kejanggalan Bom Buku ulil. Tampilkan semua postingan

Kejanggalan Bom Buku ulil

Markas Jaringan Islam Liberal (JIL) diberi kado bom yang dikemas dalam buku tebal, Selasa (15/3/2011). Paket itu ditujukan kepada Ulil Abshar Abdalla pendiri JIL, dialamatkan ke kantor KBR 68 H, Jl. Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur. Paket itu datang pukul 10 WIB di resepsionis. Paket berbungkus sampul cokelat tersebut berisi buku berjudul ”Mereka Harus Dibunuh karena Dosa-dosanya terhadap Kaum Muslimin.” Ketika dibuka, di dalam buku ada kabel, jam dan batere. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada satpam, yang meneruskan laporan itu ke Kepolisian setempat.

Sekitar pukul 16.05 WIB, bom meledak di. Akibat paket bom itu, tangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan itu terputus. Ketika itu, paket tersebut sedang diperiksa polisi dengan metal detector, ternyata alat itu berbunyi dan bom itu gagal dijinakkan. Di saat ledakan keras itu terjadi, tangan kiri sang polisi berdarah-darah, terlihat putus.

Bila dicermati, banyak kejanggalan dalam kasus Bom Utan Kayu ini, di antaranya:

1. Bom dialamatkan untuk Ulil Abshar Abdalla tapi dikirimkan ke kantor berita KBR 68H. Ulil memang salah satu dedengkot JIL yang bermarkas di KBR 68H, namun sudah lama sekali sejak Ulil menjadi salah satu ketua DPP Partai Demokrat ia jarang sekali datang ke 68H dan lebih banyak berkantor di DPP Partai Demokrat.


2. Lalu kenapa bom dikirimkan ke Kantor berita 68H, karena mudah diduga akan cepat mendapatkan blow up media massa. Termasuk tujuan untuk mengangkat kembali citra JIL dan upaya liberalisasi Islam di Indonesia oleh kalangan liberal yang suka bermarkas di kantor 68H. Seperti diketahui bahwa JIL sudah tidak lagi populer saat ini dan tidak laku di kalangan masyarakat bawah.

....Bom ditujukan kepada Ulil Abshar Abdalla tapi dikirimkan ke kantor berita KBR 68H. Padahal Ulil jarang sekali datang ke 68H sejak menjadi salah satu ketua DPP Partai Demokrat. Ia lebih banyak berkantor di DPP Partai Demokrat...

3. Kecerobohan aparat kepolisian dalam menyikapi paket yang mencurigakan, seolah-olah tidak memiliki standard operational procedur (SOP). Dalam SOP, yang punya kewenangan menjinakkan bom adalah tim gegana. Namun dengan cerobohnya beberapa aparat yang sok jagoan tnpa menggunakan pengaman membuka paket itu sehingga menjadi korban. Atau dikorbankan?

4. Dalam buku paket bom itu tertulis nama penyusunnya adalah Drs. Sulaiman Azhar, Lc. Selama ini sangat jarang orang yang memiliki dua gelar kesarjanaan Drs dan Lc, namun tentu tidak mustahil adanya.

5. Terlalu mudah untuk ditebak sasaran tembak bom ulil yang sangat vulgar kemana arah dampak bom itu dituju, yakni kalangan dan kelompok Islam yang dianggap radikal. Selama ini pola bom-bom yang kemudian mengarah kepada penangkapan aktivis Islam dan pemburukan citra Islam tidak secara langsung mengarah kepada Islam.

6. Terlalu polos kalau ada aktivis Islam melakukan tindakan itu secara terang benderang seperti bom ulil itu. Bagi yang paham pola perjuangan Islam pola itu mungkin tidak pernah terpikirkan.

7. Kenapa lama sekali tim gegana datang ke lokasi, sementara siang hari adalah waktu jalan raya agak lengang?

8. Kenapa intelijen aparat absen dengan kemungkinan bom ulil ini? Sementara untuk bom-bom yang lain aparat mampu mengendusnya jauh sebelum kejadian.

9. Kenapa ada staf kantor yang begitu tidak sopan mengintip paket untuk orang lain? Kenapa waktu ia dengan tidak sopannya membuka paket itu bom tidak meledak dan meledak saat polisi yang membukanya? Kenapa harus polisi? Apakah bukan karena agar polisi marah dan dendam akibat personilnya terluka. Sekali lagi kenapa tidak menunggu sampai tim gegana datang?

10. Aneh! Bom dalam bentuk buku itu sempat-sempatnya difoto??? Gunanya jelas…

11. Jika kita melihat video detik-detik ledakan itu, disana tidak terlihat adanya police line, malah Kompol Dodi Rahmawan yang sedang membuka berusaha menjinakkan bom itu disaksikan warga dari dekat. Coba anda perhatikan secara saksama rekaman video setelah bom meledak dan kamera yang bergoyang ke sana kemari memperlihatkan kondisi di sekelilingnya dan menunjukkan tidak adanya garis polisi serta warga yang menonton dari dekat.

12. Kenapa Polisi tidak menjauhkan warga dari resiko meledaknya Bom tersebut???

13. Kenapa tidak menunggu gegana saja untuk menjinakkan buku yang diduga kuat bom itu? Kenapa Kompol Dodi begitu berani membongkar bom itu tanpa pelindung sedikitpun? Apakah dia memang sudah mengetahui jika bom buku itu berdaya ledak rendah?

14. “Polisi telah menghubungi gegana namun gegana tak kunjung datang. Kompol Dodi Rahmawan meminta anggotanya untuk meminta petunjuk gegana.” Gegana tak kunjung datang, malah memberi petunjuk cara penjinakkan kepada Kompol Dodi. Rasanya tidak masuk akal jika dalam keadaan seperti itu, tim gegana malah menyuruh kompol Dodi untuk menjinakkan bom itu. Mungkin Tim Gegana lagi males kali ya.. Kalaupun tim gegana memberi petunjuk kepada Kompol Dodi, apakah mungkin gegana menyuruh Kompol Dodi untuk menyiram buku yang berisi kabel dan logam berbentuk kotak itu dengan air??? Anehnya lagi kalaupun memang Tim Gegana memberi petunjuk, kenapa Kompol Dodi malah berkata bahwa dia kira itu hanyalah mercon. :-/ :-/Adakah mercon pake kabel??? iya itu mercon, tapi gede, mercon gede itu disebut bom..

15. Kasat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Imam Margono mengaku tidak memberi arahan apa-apa kepada Kompol Dodi apalagi memberi perintah untuk menyiram bom itu dengan air, “itu tindakan bodoh” katanya. Malang nian nasib Komisaris Polisi Dodi. Sudah tangan putus, dimarahin atasan pula.

16. Gegana datang sejam setelah bom meledak. Ko bisa ya? 1 jam setelah meledak baru datang. Kaya polisi india aja.Orang dah pada kemana…superhero baru nongol..mau jinakin apa pak?

Jawaban Kapolri soal Keterlambatan Gegana

“Itu bukan karena terlambat, tapi memang pukul 13.30 WIB baru lapor ke polisi,” kata Kapolri Timur Pradopo. Dua jam setengah ternyata bukan waktu yang cukup bagi Tim Gegana hanya untuk datang ke lokasi pelapor. Jadi harus nunggu tiga jam setengah baru dateng ke lokasi pelapor, belum waktu penjinakkannya.

Aneh sekali, ketika kasus terorisme yang baru diduga ada bahan peledak Densus 88 dan Gegana begitu sigap dan profesional. Tetapi kenapa tidak pada kasus bom Utan kayu yang jelas-jelas bom itu sudah di depan mata?

Sekali lagi, apa yang mendorong Kompol Dodi untuk menjinakkan bom itu sendiri??

Dan siapa Anggota Tim Gegana yang dimintai arahan oleh Kompol Dodi untuk menjinakkan bom itu?

Kenapa Gegana begitu terlambat dan tidak tanggap atas laporan bom ini?

Kejanggalan ini diperkuat oleh Mustofa B Nahrawardaya, pengamat dari Indonesian Crime Analys Forum yang meyakini bahwa bom ini adalah konspirasi intelijen.

Siapakah yg menjadi Budak Orang Kafir Di Indonesia?

Siapakah yg menjadi Budak Orang Kafir Di Indonesia?


Para pengasong paham Sepilis tak lebih dari budak-budak kuffar yang ikut dalam gerbong imprealisme Barat untuk menaklukkan negeri-negeri Muslim. Keberadaannya tak hanya mengancam umat Islam, tapi juga bangsa ini secara keseluruhan.

Oleh: Artawijaya (Editor Pustaka Al-Kautsar Jakarta)

Istilah "Kelompok moderat" versi AS dan sekutu-sekutunya, yang harus dirangkul dan dijadikan partner dalam memerangi apa yang mereka sebut "ekstremisme Islam" dan "Radikalisme Islam" adalah mereka yang mempunyai komitmen kuat untuk memasarkan ide-ide tentang sekularisme, pluralisme, dan liberalisme (Sepilis). Inilah tiga ide besar yang sedang dipasarkan oleh AS dan sekutunya, dengan bantuan para pengasong di negeri-negeri Muslim yang menjadi kaki tangannya, diantaranya Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dimotori oleh Ulil Abshar Abdalla, Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) yang dimotori oleh Siti Musdah Mulia, Freedom Institute yang dimotori oleh Luthfi Asy-Syaukanie, the Wahid Institute yang dimotori oleh Yeni Abdurrahman Wahid, Setara Institute yang dimotori oleh Hendardi, International Center for Islam and Pluralism yang dimotori oleh M. Syafi'i Anwar, Komunitas Salihara yang dimotori oleh Goenawan Mohammad dan Guntur Romli, LibforAll Foundation yang dimotori oleh C. Holland Taylor (orang yang seringkali mengajak tokoh-tokoh sekular Indonesia ke Israel), dan masih banyak lagi LSM-LSM komprador yang bekerja sebagai "babu asing" dan menjalankan aksinya untuk merusak akidah dan keyakinan umat Islam. Inilah organisasi "tadah hujan" yang bekerja demi kucuran dollar, merusak dan melakukan subversi terhadap Islam.

Secara representatif, keberadaan mereka dapat terlihat jelas dalam organisasi payung bernama Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Aliansi yang terdiri dari beragam keyakinan dan agama ini, hanyalah kedok untuk mem-back-up kelompok sesat Ahmadiyah agar tidak dibubarkan oleh pemerintah. Mereka juga menjadikan Pancasila sebagai tameng untuk melindungi penodaan yang dilakukan oleh Ahmadiyah terhadap ajaran-ajaran Islam. Pada 1 Juni 2008, kelompok ini menggelar acara "Apel Siaga Pancasila" di Monumen Nasional yang berujung pada bentrokan dengan Komando Laskar Islam.

Sebelum apel siaga itu dilakukan kelompok AKKBB telah membuat pra-kondisi dengan menebar iklan provokatif di berbagai media massa nasional dengan tagline besar, "Mari Selamatkan Indonesia Kita". Dalam iklan tersebut tertera 289 nama tokoh yang mendukung gerakan mereka, diantaranya Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Azyumardi Azra, Syafi'i Ma'arif, Siti Musdah Mulia, Rizal Mallarangeng, Adnan Buyung Nasution, Dawam Rahardjo, dan lain sebagainya. Sebagian tokoh ini juga kemudian terlibat dalam permohonan uji materi UU No.1 PNPS/1965 Tentang Pencegahan Penodaan Agama. Dalam uji materi yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi ini kelompok liberal keok, karena MK menolak gugatan mereka.

Aroma keterlibatan asing dalam gugatan yang diajukan kelompok liberal terkait UU Pencehan Penodaan Agama itu tercium, tatkala mereka meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan keterangan saksi dari Amerika, W Cole Durham. Durham adalah pakar hak asasi manusia dari Harvard University. Upaya mendatangkan saksi ahli dari Amerika mendapat tentangan keras Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU saat itu, KH. Hasyim Muzadi menyatakan bahwa kehadiran saksi dari AS itu makin membuktikan adanya skenario internasional untuk mengacaukan kehidupan beragama di tanah air.

KH. Hasyim Muzadi yang juga menjadi saksi ahli yang diajukan oleh umat Islam dengan tegas menolak pakar HAM yang diajukan oleh kelompok liberal."Mahkamah kita adalah Mahkamah Konstitusi nasional bukan mahkamah internasional. Ukurannya tidak sama dengan asing,"tegas Kiai Hasyim yang juga menjabat sebagai Sekjend Internasional Conference of Islamic Scholars (ICIS) dan Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP).

Hasyim Muzadi menegaskan, UU No.1 PNPS/1965 adalah upaya mengantisipasi penodaan agama, agar kehidupan beragama bisa berlangsung tertib dan harmonis, tanpa adanya pelecehan dan penodaan terhadap keyakinan tertentu. Hasyim juga menduga gugatan terhadap UU ini ditunggangi oleh kelompok atheis yang memang sudah lama ingin bangkit kembali di negeri ini. Dengan tegas Hasyim menyatakan bahwa gugatan tersebut bukan menguntungkan kepentingan umat beragama di Indonesia, tapi justru akan membuat pertentangan di kalangan masyarakat. "Ini hanya menguntungkan atheisme melalui neolib dalam memanfaatkan demokrasi yang over dosis," tegasnya. HAM kata Hasyim, diukur menurut ukuran konstitusi, bukan menurut pendapat orang asing.

Selain mengajukan permohonan uji materi UU Tentang Pencegahan Penodaan Agama, kelompok liberal dengan dukungan aktivis perempuan dan transgender (homo, lesbi, biseksual) bergerilya menolak Qanun Jinayat yang disahkan oleh Pemerintah Daerah Nanggroe Aceh Daarussalam (NAD) pada 14 September 2009. UU Qanun Jinayat mengatur hukuman badan terkait perjudian, khamar, khalwat (berduaan bukan mahram), zina, liwath (homoseksual), dan musahaqah (lesbian), dan lain-lain. Mereka bergerilya ke Departemen Dalam Negeri untuk membatalkan qanun tersebut, dan melakukan berbagai aksi demo dan kampanye penolakan. Mereka menggalang dukungan organisasi HAM internasional (Human Right Watch).

Anehnya, penolakan terhadap Qanun Jinayat justru tidak datang dari rakyat Aceh sendiri, melainkan datang dari kelompok liberal dan transgender yang berada di luar Aceh. Istilahnya, Qanunnya berlaku di Aceh, eh yang menolak para gay, homo, lesbi, biseksual, dan gerombolan liberal di Surabaya. Dengan dukungan internasional, mereka melakukan kampanye, "An International Campaign for Sexual and Reproductive Right" (Kampanye Internasional untuk Hak Seksual dan Reproduksi) di kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya. Acara ini diselenggarakan oleh NGO internasional the Coalition for Sexual and Bodily Right in Muslim Societies (CSBR), yang didukung oleh gabungan dari 20 LSM pengusung virus Sepilis, diantaranya LSM Gaya Nusantara yang merupakan tempat bernaungnya para gay, homo, dan lesbi.

Seminar dan kampanye tersebut dihadiri oleh Guntur Romli, aktivis AKKBB yang juga aktif di Jurnal Perempuan dan Komunitas Salihara. Guntur adalah orang yang memiliki syahwat tinggi untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Syahwat tersebut ia lampiaskan dengan menggalang segelintir begundal, homo, gay, dan lesbi untuk berteriak-teriak di Bunderan HI dalam kampanye "Indonesia Tanpa FPI". Selain Guntur Romli, tokoh Jaringan Islam Liberal yang sekarang mencari nafkah di Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, juga nampak dalam kerumunan kecil tersebut.

Kampanye kaum liberal dan mereka yang mengalami disorienteasi seksual tersebut tak lebih dari rasa frustasi mereka karena tak juga laku memasarkan paham Sepilis di Indonesia. Bahkan, karena tak juga mampu menjadi pengasong yang sukses memasarkan paham sesat tersebut, beberapa funding asing mulai mengurangi bahkan menghentikan transfer dollar kepada kelompok tersebut. Karena itu, tak heran jika Ulil Abshar Abdalla berpindah ke ketiak Partai Demokrat, partai yang beberapa kadernya diduga menjadi mesin ATM pengeruk uang rakyat. Di partai yang sudah "babak belur" karena kasus korupsi dan kebohongan publik ini, Ulil yang dulu menjadi pengasong di JIL, kini menjabat sebagai Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan. Entah atas dasar apa, Demokrat menempatkan dirinya di posisi tersebut. Apakah partai yang dibidani oleh SBY ini ingin Ulil membuat strategi dan kebijakan untuk memasarkan liberalisasi di Indonesia? Wallahu a'lam.