PEDULI FAKTA

Twitter @PeduliFakta

Nurcholish Madjid

Nurcholish Madjid atau biasa disapa Cak Nur (lahir 17 Maret 1939, meninggal 29 Agustus 2005). Sampai akhir hayatnya, Cak Nur masih tercatat sebagai Peneliti Senior, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Namun jarang ngantor

Nurcholish Madjid


Cak Nur jarang ngantor di LIPI, karena kesibukannya luar biasa banyak. Antara lain, sejak 1985 menjadi Dosen pada Fakultas Pasca Sarjana, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Selama dua periode (1987-1992 dan 1992-1997) Cak Nur menjadi anggota MPR RI. Selama delapan tahun (1990-1998) menjadi angggota Dewan Pers Nasional. Tahun 1993 (selama beberapa tahun) menjadi anggota Komnas HAM. Sejak 1998 Cak Nur menjadi Rektor Universitas Paramadina Mulya, Jakarta. Ketika ICMI lahir, Cak Nur menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat ICMI (1990-1995). Belum lagi ditambah dengan seabreg kegiatannya yang bersifat internasional.


Kemampuan psikologis Cak Nur juga luar biasa, sehingga ia bisa meyakinkan Habibie (presiden kala itu) sedemikian rupa, sehingga Habibie menjatuhkan pilihan kepada Cak Nur untuk menerima penghargaan Bintang Maha Putera (1998), yang membuatnya layak dimakamkan di TMP (Taman Makam Pahlawan) Kalibata Jakarta. Habibie memang seorang teknokrat handal, namun ia amat awam di bidang politik praktis, apalagi di bidang pergerakan Islam. Sehingga sosok Cak Nur begitu luar biasa baginya.

Selain Cak Nur yang dianugerahi Bintang Maha Putera adalah Imaduddin Abdurrahim alias Bang Imad, yang juga teman dekat Habibie. Bang Imad meninggal dunia pada hari Sabtu, tanggal 02 Agustus 2008, dan telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Tokoh lainnya, yang pernah mendapat anugerah Bintang Maha Putera adalah Amien Rais, mantan Ketua PP Muhammadiyah, mantan Ketua MPR RI yang mendukung aliran sesat Ahmadiyah. Kelak, Amien Rais juga berhak dimakamkan di TMP Kalibata.
Cak Nur menjadi salah satu tokoh news maker, karena pernyataan-pernyataannya yang nyeleneh. Di tahun 1985 (tepatnya tanggal 1 April), Harian Pelita menyeleggarakan sebuah Seminar, yang salah satu narasumbernya adalah Cak Nur. Di dalam makalahnya, Cak Nur menerjemahkan kalimah thoyyibah Laa Ilaaha illal laah menjadi Tiada tuhan (t kecil) selain Tuhan (T besar). Terjemahan ngawur itu diprotes salah seorang peserta, bahkan dikategorikan sebagai terjemahan yang haram. Dua hari kemudian, wartawan Harian Pelita, Hartono Ahmad Jaiz, menurunkan tulisan yang mempersoalkan terjemahan ngawur Cak Nur itu.

Namun, sekitar lima belas tahun sebelumnya, dua tahun setelah Cak Nur meraih gelar sarjana dari IAIN (kini UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, tepatnya tanggal 3 Januari 1970, ia sudah berani menggebrak melalui pidatonya bertajukKeharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Ummat. Intinya, Cak Nur melontarkan gagasan sekularisasi, yang kemudian dibantah oleh Prof Dr HM Rasjidi, mantan Menteri Agama RI yang pertama. 

Selain menawarkan gagasan sekularisasi, Cak Nur juga mengecam dengan keras konsep negara Islam. Menurut Cak Nur, ‘Dari tinjauan yang lebih prinsipil, konsep ‘Negara Islam’ adalah suatu distorsi hubungan proporsional antara agama dan negara. Negara adalah salah satu segi kehidupan duniawi yang dimensinya adalah rasional dan kolektif, sedangkan agama adalah aspek kehidupan yang dimensinya adalah spiritual dan pribadi.”

Lontaran gagasannya itu dilanjutkannya pada tanggal 30 Oktober 1972, saat ia memberikan ceramah di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dengan judul Menyegarkan Faham Keagamaan di Kalangan Umat Islam Indonesia

Cak Nur juga pernah mengatakan, ‘Iblis kelak akan masuk surga, bahkan di tempat yang tertinggi karena dia tidak mau sujud kecuali kepada Allah saja, dan inilah tauhid yang murni._ Pernyataan itu dilontarkan Cak Nur dengan mengutip pendapat Ibnu Arabi yang pernah dimuat sebuah majalah yang terbit di Damaskus (Syria). Peristiwa itu terjadi pada forum pengajian Paramadina, 23 Januari 1987. Padahal, menurut firman Allah melalui surat Al-Baqarah ayat 34, iblis itu makhluk yang takabur dan kafir:

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ(34)
‘Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: ‘Sujudlah kamu kepada Adam,’ maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.’ 

Ibnu Arabi sendiri telah dianggap kafir dan murtad oleh sejumlah ulama, akibat tulisan-tulisannya yang sangat bertentangan dengan aqidah Islam. Inti ajaran Ibnu Arabi didasarkan pada teori wihdatul wujud (menyatunya makhluk dengan Tuhan) yang menghasilkan wihdatul adyan (kesatuan agama, tauhid maupun syirik) sebagai sinkretisme dari teori-teori al-ittihad (manunggal, melebur jadi satu antara si orang sufi dan Tuhan) dengan mengadakan al-ittishal atau emanasi. Yang jelas, Ibnu Arabi banyak dipengaruhi oleh filsafat Masehi atau Nasrani.

Di tahun 1971, Cak Nur pernah melontarkan jargon Islam, Yes! Partai Islam, No! dalam rangka menggembosi partai Islam. Namun di tahun 2003, jargon Cak Nur berubah menjadi Islam, Yes! Partai Islam, Yes! dalam rangka menggalang dukungan dari partai Islam (antara lain PKS), soalnya Cak Nur kala itu bersyahwat mau mencalonkan diri jadi Presiden RI periode 2004-2009.

Sikap tidak konsisten Cak Nur juga terlihat ketika ia yang selama ini menjajakan pluralisme agama, justru gundah gulana ketika putrinya Nadia hendak menikah dengan lelaki Yahudi. Agustus 2001, Cak Nur mengirimkan e-mail kepada Nadia, isinya: ‘Kalau sampai terjadi perkawinan antara Nadia dengan David, itu termasuk dosa terbesar setelah syirik.”

Kalau gagasan pluralisme agama yang dijajakan Cak Nur dan kawan-kawannya itu merupakan konsep yang baik dan benar, seharusnya Cak Nur tidak perlu gundah-gulana sampai mengatakan perkawinan antara Nadia yang Muslimah dengan David yang Yahudi merupakan dosa besar setelah syirik. Sebaliknya, kalau gagasan itu memang tidak baik dan tidak benar, mbok ya jangan dijajakan kepada orang lain. Ini namanya kurang ajar.

Kenapa pemikirannya sangat rancu seperti itu?

Perlu ditelusuri, Nurcholish Madjid kuliah di Chicago Amerika, bertemu dengan guru besar Prof Fazlurrahman, seorang yang pendapatnya tentang Islam telah dipersoalkan oleh para Ulama di Pakistan hingga dia pergi ke Amerika sampai meninggalnya. Sebelum itu, Nurcholish Madjid di saat masih jadi santri di tingkat menengah (lanjutan pertama dan lanjutan atas) digencar dengan bahasa Arab dan Inggeris. Begitu kelas lima, sebagaimana pengakuan sebagian pengelola pesantren, langsung diberi pelajaran Kitab Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd, yakni fiqih perbandingan antar pendapat para ulama. 

Perlu diketahui, perbandingan pendapat antara para ulama fiqih itu perbedaannya memang tampak sekali, bahkan dapat saling bertentangan, atau jauh berbeda satu sama lain. Masing-masing memiliki landasan atau rujukan dalil. Namun perlu diketahui, perbedaan pendapat di situ hanyalah masalah ijtihadiyah, dalam masalah yang memerlukan ijtihad Ulama, masalah cabang (bukan pokok) dan dalilnya samar, tidak jelas, dan kemungkinan bukan hanya satu makna. Maka perbedaan antara pendapat para ulama di situ sifatnya biasa saja, dan ditolerir. Berbeda dengan masalah yang pokok, yang dalilnya sudah jelas, dan tidak memungkinkan makna lain, maka tidak mentolerir perbedaan. Siapa yang berbeda dengan dalil yang sudah pasti lagi jelas, maka berarti menyimpang alias sesat.

Jadi ada perbedaan yang ditolerir, dan ada yang tidak. Ketika yang dipelajari itu langsung mengenai aneka perbedaan yang sifatnya ditolerir, sedang para santri belum tahu betul bahwa sebenarnya di dalam Islam itu ada yang masalah ijtihadi yang boleh berbeda, tetapi selain itu ada yang sifatnya qoth’i (pasti) dan tidak boleh berbeda; kemudian santri disuguhi pelajaran yang isinya perbedaan-perbedaan ijtihadi dalam kitab Bidayatul Mujtahid, maka terbentuklah cara berfikir santri bahwa di dalam Islam itu semua perbedaan adalah boleh-boleh saja.bahkan kadang dikilahi dengan apa yang disebut hadits, padahal tak ada asal usulnya menurut ahli hadits, yaitu ikhtilaafu ummatii rohmah (Perbedaan ummatku adalah rohmat). Akibatnya sangat fatal, dan contoh kongkretnya adalah Nurcholish Madjid itu. Dan tidak sedikit yang kini sampai tidak membedakan antara yang mukmin dengan yang kafir, semua dianggap akan masuk surga. Ini adalah pendapat kufur.

Kenapa sampai separah itu? Ini di antaranya karena kurikulum di IAIN atau perguruan tinggi Islam di Indonesia, mata kuliahnya yang membentuk cara berfikir dan berpandangan dalam Islam itu bermetode model Barat, yaitu memahami Islam tetapi metodenya sosiologi agama dan antropologi agama. Yaitu agama itu hanya dianggap sebagai fenomena social, gejala yang terjadi di masyarakat. Maka kalau sudah menampilkan gejala-gejala social yang ada ya sudah. Tidak ada perujukan kepada dalil dan cara pemahaman dalil yang benar yaitu mengikuti pemahaman salaful ummah (generasi sahabat Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam). Akibatnya, semua aliran yang sesat pun dianggap sah-sah saja, dan tidak perlu dinilai sesatnya. Ini jelas manhaj (system pemahaman) yang tidak Islami, bahkan melindungi kesesatan serta kekafiran, dan menimbulkan pendapat yang kufur, bahkan lebih dari itu adalah menumbuhkan generasi yang pemahamannya kafir.  

Maka wajib ditinjau kembali kurikulum yang telah merusak cara pemahaman Islam itu, dan telah membuahkan doktor-doktor yang merusak Islam itu.
Label artikel Nurcholish Madjid | TOKOH judul Nurcholish Madjid...By : PEDULI FAKTA
Ditulis oleh: Unknown - Jumat, 27 Desember 2013

2 komentar untuk "Nurcholish Madjid"

  1. bodoh.....apa hubungannya antara pluralisme dengan larangan cak nur thdp anaknya yang konon mau nikah ama yahudy?(ini Fitnah luarbiasa)

    BalasHapus