PEDULI FAKTA

Twitter @PeduliFakta

13 Kesalahan Terbesar Dahlan Iskan

13 Kesalahan Terbesar Dahlan Iskan


Tanggal 5 November 2012, Dahlan Iskan datang ke BK DPR untuk melaporkan 2 nama anggota DPR (Idris Laena dari Golkar, dan Soemaryoto dari PDIP) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 3 BUMN. Sedianya, akan menyusul pelaporan 8 nama lain. Kemudian pada 7 November 2012, Dahlan Iskan mengirimkan utusannya (Kepala Biro BUMN, Hambra) untuk menyerahkan surat yang isinya 6 nama anggota DPR yang juga diduga melakukan pemerasan.

Dalam surat di atas Dahlan menjelaskan kronologi modus pemerasan yang dilakukan anggota-anggota DPR. Isi surat sekitar 2-3 lembar kertas. Karena sedikitnya data, sebagian anggota DPR menganggap omongan Dahlan Iskan itu hanya sampah belaka.  Bahkan Marzuki Alie bersiap melaporkan Dahlan ke presiden, kalau dia hanya asal tuduh, dengan tidak memberikan bukti-bukti kuat. “Kalau ternyata fitnah, kami akan membuat surat ke presiden bahwa Pak Dahlan Iskan menuduh anggota DPR tanpa bukti dan fakta,” kata Marzuki Ali (Warta Kota, 8 November 2012, hlm. 11).
Uang BUMN Puluhan Trilun Dibuang-buang dalam Perjudian Manajemen yang Sangat Mengerikan.



Terkait manuver-manuver Dahlan Iskan ini, setidaknya ada 13 kesalahan besar yang dia lakukan. Disini kita akan sebutkan kesalahan-kesalahan itu, berikut pendapat tokoh, jurnalis, serta perbandingan data.
[1]. Dahlan Iskan tidak segera melaporkan kasus pemerasan ke aparat hukum. Menurut Ketua MK, Mahfud MD, Dahlan telah melanggar kewajiban (prosedur) hukum. Mahfud berkata, “Menurut saya, Dahlan melanggar kewajiban hukum.” Mahfud menjelaskan, Dahlan Iskan katanya mengetahui ada tindak pemerasan, mengapa dia tidak segera melapor ke aparat hukum (kepolisian)? Mengapa justru melapor ke BK DPR? Padahal lembaga itu hanya mengurusi masalah etika ke-DPR-an. Individu harus taat hukum dan tunduk pada aturan di dalamnya. Jika warga negara tahu ada kejahatan, dia wajib lapor ke aparat. (Republika, 7 November 2012, hlm. 10).

[2]. Dahlan Iskan lebih memilih koar-koar di media. Dalam artikel di Republika, berjudul “Ingin Jadi Seperti Jokowi”, hasil tulisan EH Ismail, dia mengkritik langkah Dahlan Iskan yang cenderung berkoar-koar di media. “Saya hanya sedikit ingin mengkritik langkah Dahlan Iskan yang lebih memilih koar-koar di media dan “hanya” berbicara kepada BK DPR terkait anggota dewan pemeras. Kalau memang dia mengetahui secara pasti orang yang mencoba memeras BUMN, ya laporkan saja ke KPK. Ini masalah hukum,” tulis EH. Ismail. (Republika, 7 November 2012, hlm. 10).

[3]. Dahlan Iskan tidak membawa bukti materiil terkait tuduhan pemerasan BUMN oleh anggota DPR. Dalam pertemuan dia ke BK DPR pada 5 November 2012, dan surat yang dikirimkan ke BK DPR tanggal 7 November. Di dalamnya Dahlan Iskan tidak membahas soal bukti-bukti materiil pemerasan. Tetapi hanya menyebutkan nama anggota DPR dan kronologi peristiwa pemerasan. Surat Dahlan sendiri hanya 2-3 lembar halaman, sehingga ia dianggap sebagai “data sampah”. Akbar Faisal dari Hanura berkata, “Saya takutnya kita mengembangkan informasi yang tidak jelas. Jadi saya menganggap info ini sampah. Lebih bagus Pak Dahlan bawa bukti ke KPK.” (Dahlan Iskan Informasinya Hanya Kertas Gombal, Voa-islam.com, 8 November 2012).

[4]. Masalah pemerasan bukan isu baru, tetapi sudah seperti mendarah-daging di negeri ini. Tentu kita menolak cara-cara pemerasan itu, apapun motif dan modusnya. Tetapi kalau menjadikan masalah itu sebagai OPINI BESAR rasanya terlalu aneh. Masalah pemerasan begitu sudah lagu lama, banyak ceritanya, dan terjadi di berbagai bidang kehidupan. Ada pemerasan anggota DPR, ada pemerasan aparat polisi/TNI, ada pemerasan partai politik, ada pemerasan para purnawirawan, ada pemerasan oleh LSM, ada pemerasan oleh preman, ada pemerasan oleh wartawan “bodrex”, ada pemerasan oleh orang yang mengaku sebagai anggota KPK, ada pemerasan oleh ini dan itu. Maksudnya, kalau masalah begitu dijadikan MENU UTAMA, maka kita seperti orang yang tidak pernah mendengar berita pemerasan sama sekali. Seolah, sebelum Dahlan bicara, di Indonesia tidak ada modus-modus seperti itu.

Dirut RNI, Ismed Hasan Putro, notabene adalah anak buah Dahlan Iskan; dia tak berani memastikan bahwa tindakan anggota DPR itu merupakan pemerasan. Ismed mengatakan, aksi si anggota DPR itu merupakan modus umum ketika meminta ke BUMN. “Tidak, tidak ada (paksaan permintaan). Yang saya sampaikan dari awal sebetulnya kan sangat sederhana. Itu kan modus, salah satu modus yang sebetulnya sudah menjadi rahasia umum,” kata Ismed Hasan Putro (Republika, 6 November 2012, hlm. 11).

[5]. Dahlan Iskan berusaha mengalihkan fokus masalah, dari inefisiensi di tubuh PLN selama 2009-2010 yang merugikan keuangan BUMN hingga 37,6 triliun, ke isu pemerasan anggota oleh anggota DPR. Sesuai audit BPK, kerugian di PLN sudah terjadi, dengan nilai inefisiensi (buang-buang anggaran) senilai sekitar 18 triliun tahun 2009, dan sekitar 19,5 triliun pada tahun 2010. Mestinya, Dahlan fokus dan gentle bertanggung-jawab atas temuan BPK itu. Bukan malah membuat opini-opini yang bersifat mengalihkan isu ke masalah lain. Tidak masalah ada isu pemerasan, tetapi MAIN CASE Anda harus dihadapi secara laki-laki, bukan secara cewek. Katanya manajer handal, kok mengalihkan isu?

[6]. Kerugian negara dalam masalah inefisiensi PLN amat sangat besar, hingga mencapai 37,6 triliun rupiah. Ia bisa senilai 5 kali Mega Skandal Bank Century yang merugikan negara senilai 6,7 triliun rupiah. Kalau untuk Bank Century ini DPR bisa mengadakan sidang paripurna, maka untuk kasus PLN, mestinya DPR bisa mengadakan sidang pari-pari-pari-pari-purna-nananana. Karena saking paripurnanya. Bangsa Indonesia harus meminta pertanggung-jawaban Dahlan Iskan terkait masalah ini. Jangan biarkan dia lolos, sebab nanti keuangan negara akan dihambur-hamburkan oleh para pejabat dengan seenak udelnya sendiri. Kalau kerugian di PLN ini dibiarkan, waduh benar-benar bakal ancur negara ini. Na’udzubillah min dzalik.

[7]. Dahlan Iskan begitu meremehkan kerugian keuangan negara (BUMN). Hal itu tercermin dari kata-kata dia sendiri. “Benarkah BPK menemukan inefisiensi di PLN sebesar Rp 37 triliun saat saya jadi Dirut-nya? Sangat benar. Bahkan, angka itu rasanya masih terlalu kecil. BPK seharusnya menemukan jauh lebih besar daripada itu,” tulis Dahlan Iskan. Lihat, Temuan Inefisiensi yang Mestinya Melebihi Rp. 37 Triliun (dahlaniskan.wordpress.com). Hal ini menunjukkan, bahwa Dahlan Iskan begitu meremehkan keuangan negara. Seolah rugi 1, 2, 3 triliun tak masalah; rugi 37 triliun tak masalah; bahkan mestinya rugi sampai 100 triliun, kata dia. Ini adalah corak manusia bebal yang tidak memiliki sensitivitas, sok merasa pintar, sok paling visioner, sok paling “leadership”, dan sangat tidak empati dengan penderitaan finansial masyarakat luas. Manusia macam begini mestinya jangan sekali-kali didekatkan kepada jabatan negara. Bisa hancur negara ini.


[8]. Tidak bisa membaca kasus hukum. Salah satu yang sangat disesalkan dari Dahlan Iskan adalah ketidak-mampuannya melihat masalah hukum. Untuk seorang wartawan senior, mantan pimpinan jaringan media Jawa Pos Grup, mantan Dirut PLN, bahkan kini sebagai Meneg BUMN; hal demikian adalah sangat ironis. Seorang Dahlan ternyata tidak paham masalah hukum. Dia begitu rajin mem-blow up isu pemerasan BUMN oleh anggota DPR. Tetapi pada waktu yang sama dia melupakan PEMBOROSAN keuangan PLN hingga mencapai 37.6 triliun rupiah.

Kasus pemerasan yang dituduhkan Dahlan kepada sebagian anggota DPR sulit untuk dibawa ke ranah hukum, karena sulit menghadirkan bukti-bukti. Di sisi lain pemerasan itu sendiri belum menjadi kasus hukum, karena tidak ada kerugian materi pada BUMN. Coba tanyakan ke semua Dirut BUMN itu, apakah mereka sudah mengeluarkan uang sejumlah tertentu untuk diberikan kepada para anggota DPR? Dalam KUHP pasal 368, soal delik pemerasan, disana ada syarat: “Melawan hukum, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dengan cara paksaan atau kekerasan.” Kalau sekedar mengucapkan kata-kata verbal, tanpa implikasi kerugian apapun bagi yang menerima ucapan itu, ia belum bisa disebut pemerasan. Misal, seseorang menelpon Meneg BUMN sambil berkata: “Berikan ke saya uang 10 juta rupiah!” Lalu ucapan itu diabaikan dan tidak dituruti, tidak ada uang yang diberikan sama sekali. Dalam hal ini si penelpon tidak bisa didakwa dengan delik pemerasan. Dia tidak berbuat kekerasan dan tidak ada kerugian materi pada obyek yang dia tuju.

Dalam sebuah risalah hukum disebutkan: “Menguntungkan diri sendiri atau orang lain itu merupakan tujuan terdekat, dengan memakai paksaan dengan kekerasan, atau ancaman kekerasan. Jadi kalau keuntungan itu akan diperoleh secara tidak langsung, artinya masih diperlukan tahap-tahap tertentu untuk mencapainya, maka bukanlah pemerasan (JM. Van Bemmelen & WFC. Van Hattum, 1954: 291). Dengan adanya bagian inti untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, maka delik ini ada persamaannya dengan delik penipuan yang disebut dalam pasal 378 KUHP, yaitu ada penyerahan sesuatu dari korban kepada pembuat (pemeras).” [Sekilas Tindak Pidana Pemerasan dalam KUHP. Sanghimawan.blogspot.com].

[9]. Dahlan Iskan secara verbal mengakui adanya inefisiensi di tubuh PLN seperti hasil audit BPK. Dalam tulisannya berjudul, Temuan Inefisiensi yang Mestinya Melebihi Rp. 37 Triliun, di blog pribadi Dahlan Iskan, secara jelas dia mengatakan di awal tulisannya: “Benarkah BPK menemukan inefisiensi di PLN sebesar Rp 37 triliun saat saya jadi Dirut-nya? Sangat benar. Bahkan, angka itu rasanya masih terlalu kecil. BPK seharusnya menemukan jauh lebih besar daripada itu.” Kata-kata ini memiliki konsekuensi moral, manajerial, serta hukum. Dari sisi hukum, para penegak hukum harus segera membedah dapur PLN untuk menyingkap segala macam penyimpangan manajerial disana; sehingga karena semua itu perusahaan negara harus buang-buang uang hingga 37,6 triliun rupiah.

Polri dan KPK harus bertindak cepat menyasar manajemen PLN, khususnya di era kepemimpinan Dahlan Iskan. Masyarakat Indonesia dalam kondisi penuh kesulitan, maka penghamburan dana hingga 37,6 triliun harus diminta pertanggung-jawaban serinci-rincinya. Setiap transaksi senilai 1 miliar harus jelas peruntukan dan prosedurnya, sehingga ada 37600 transaksi yang perlu diperiksa; untuk melihat apakah di semua poin itu Dahlan Iskan melanggar hukum atau tidak? Kalau kita bersikap keras kepada koruptor dengan angka kerugian negara Rp. 5 miliar, maka terhadap kasus PEMBOROSAN sampai puluhan triliun ini, harus tegas juga. Sebab esensinya sama, negara kehilangan dana sangat besar.

[10]. Kasus inefisiensi atau buang-buang uang negara di PLN jauh lebih mengerikan dari Mega Skandal Bank Century. Kasus Bank Century sudah berjalan sejak tahun 2003, sementara pemborosan uang di PLN terjadi tahun 2009-2010. Dalam skandal Bank Century uang negara sebenarnya tidak hilang, tetapi dimasukkan ke Bank Mutiara dalam bentuk penyertaan modal. Nilai kerugian dalam kasus Bank Century senilai 6,7 triliun, sedangkan “Mega Skandal Listrik Dahlan Iskan” uang negara yang dihambur-hamburkan mencapai:  Rp. 37,6 triliun. Nilai kerugian pada kasus Bank Century nilainya sekitar 18 % dari kerugian uang negara di PLN. Artinya, nilai kerugian dalam kasus Bank Century tidak sampai 1/5 dari kasus buang-buang uang negara di tubuh PLN.

[11]. Dahlan Iskan nekad menerima amanah menjadi Meneg BUMN. Dalam mengurusi satu BUMN, yaitu PLN, selama 2009-2010, Dahlan Iskan sudah melakukan pemborosan uang PLN hingga 37,6 triliun rupiah. Ini adalah contoh KEGAGALAN KEPEMIMPINAN yang sangat jelas, menyolok, dan merugikan keuangan Negara (BUMN). Namun mengapa setelah itu Dahlan mau menjadi Meneg BUMN untuk mengurusi ratusan BUMN di negeri ini? Mengurusi satu perusahaan saja sudah babak-belur, tapi kok beraninya memimpin Kementrian BUMN? Ini kan model kepemimpinan bonek (bondo nekad). Harusnya Dahlan jangan kabur dulu dari PLN, tapi pertanggung-jawabkan masalah pemborosan uang PLN hingga puluhan triliun rupiah itu!

[12]. Dahlan bukan bertanggung-jawab secara gentle, tetapi malah sibuk melakukan pencitraan. Ini tipikal orang aneh. Seolah kerugian di PLN hingga 37,6 triliun itu dianggap sepele atau biasa saja. Masya Allah. Kalau diukur dari sisi standar kepemimpinan modern, manajemen yang menimbulkan inefisiensi hingga 37,6 triliun itu tidak ada sanksi yang lebih terhormat baginya, selain digantung di Monas (seperti ide Anas Urbaningrum). Sebab kalau tidak demikian, nanti semua Dirut BUMN akan seenak perutnya sendiri menghambur-hamburkan uang negara hingga puluhan triliun rupiah. Mereka bisa berkelit: “Ya semua ini hanya inefisiensi saja kok.”

Salah satu model pencitraan Dahlan Iskan, meskipun sifatnya dipaksakan, ialah dengan peluncuran buku berjudul, “Sepatu Dahlan.”  Dahlan Iskan seperti ingin memperlihatkan dirinya sebagai manusia “paling sepatu kets” karena dinamis, enerjik, dan enggan basa-basi dalam soal birokrasi. Karena tidak mau prosedural itu pula, dia terjerumus memboroskan uang PLN hingga puluhan triliun rupiah. Kalau manusia “super sepatu kets” ini nanti jadi Presiden RI, kira-kira berapa ratus/ribu triliun uang APBN yang akan dia hambur-hamburkan atas nama “kepemimpinan sepatu kets”? Banyak modus-modus pencitraan yang dilakukan Dahlan Iskan. Untuk sosok seperti SBY yang kenes dan kemayu, kita sudah lelah melihat aneka pencitraannya. Lha kok Dahlan Iskan ikut-ikutan hobi membuat citraan-citraan manipulatif? Ini mau menjadi pemimpin bangsa, atau jadi pemain Ludrukan? Kalau memang berjiwa “sepatu kets” ya jangan suka begaya narsis begitu.

[13]. Dahlan Iskan sangat lebay ketika membela diri. Dalam pembelaan di blog pribadinya berjudul:  Temuan Inefisiensi yang Mestinya Melebihi Rp 37 Triliun. Disana antara lain Dahlan mengatakan: “Akibatnya, PLN berada dalam dilema: menggunakan BBM atau mematikan saja listrik Jakarta. Pembangkit besar di Jakarta itu (Muara Karang dan Muara Tawar) memang hanya bisa dihidupkan dengan gas atau BBM. Tidak bisa dengan bahan bakar lain. Tentu PLN tidak mungkin memilih memadamkan listrik Jakarta. Bayangkan kalau listrik Jakarta dipadamkan selama berbulan-bulan. Maka, digunakanlah BBM. Kalau keputusan tidak memadamkan listrik Jakarta itu salah, saya siap menanggung risikonya. Saya berprinsip seorang pemimpin itu tidak boleh hanya mau jabatannya, tapi tidak mau risikonya. Maka, dia harus berani mengambil keputusan dan menanggung risikonya. Kalau misalnya sekarang saya harus masuk penjara karena keputusan saya itu, saya akan jalani dengan ikhlas seikhlas-ikhlasnya! Saya pilih masuk penjara daripada listrik Jakarta padam secara masif berbulan-bulan, bahkan bisa setahun, lamanya. Saya membayangkan, mati listrik dua jam saja, orang sudah marah, apalagi mati listriknya berbulan-bulan.”

Perkataan demikian bukan model jawaban seorang pemimpin yang cerdas, ulet, dan kesatria. Ya kalau semua Dirut BUMN memakai jawaban seperti itu, maka semua masalah di BUMN-BUMN itu tidak akan ada solusinya. Semua orang disana akan dengan mudah berkata: “Coba kalau kami tidak mengirim beras ke Jakarta? Coba kalau kami tidak mensuplai bensin ke Jakarta? Coba kalau kami menutup bank-bank kami di Jakarta? Coba kalau kami meliburkan semua kantor pos kami di Jakarta? Coba kalau signal telekomunikasi di Jakarta kami padamkan saja? Coba pesawat terbang kami dikandangi saja di hangar-hanggar? Coba kalau kami tidak mengirim bahan baku teh, coklat, karet, CPO, kertas, dll. ke Jakarta?” Waduh, kalau semua Dirut BUMN bergaya alay seperti Dahlan, alamat hancur negeri ini.

Kabar terakhir, Dahlan Iskan, mengangkat isu lebih politis. Dia mengatakan, ada kekuatan-kekuatan tertentu, bersifat non kabinet, yang menginginkan dia lengser dari jabatan Meneg BUMN. Sebagian media menyebut ada “empat kekuatan” di balik ide itu. Tetapi menurut saya, secara logis dan profesional, Dahlan Iskan tidak pantas menjadi Meneg BUMN. Dia sudah gagal di PLN, sehingga membuat BUMN negara itu babak-belur akibat pemborosan. Sudah semestinya dia tidak memimpin Kementrian BUMN; dan jangan sekali-kali melibatkan dia dalam kepemimpinan negara. Orang ini –sesuai audit BPK- jelas telah sembrono dalam mengatur keuangan milik negara.

Kalau kasus buang-buang uang hingga puluhan 37,6 ini kita biarkan, kita abaikan, kita remehkan, hanya demi tersihir pesona “sepatu ket” Dahlan; sudahlah sebaiknya negara Indonesia bubaran saja! Sudahlah bubar saja! Uang sebesar itu yang mestinya sangat amat bermanfaat bagi kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia yang menderita, harus dibuang-buang, diboros-boroskan seenaknya.

Coba saja pikirkan, dimana itu rasa keadilan? Untuk bayar listrik, rakyat tidak boleh telat; untuk beli bensin, tidak boleh ngutang; untuk naik KA, harus beli karcis; untuk komunikasi ,harus beli pulsa; untuk mandi dan toilet, air harus bayar; untuk nabung di bank negara, dikenai pajak dan uang “pemeliharaan”; untuk masuk jalan tol, harus keluar ongkos; dan seterusnya. Rakyat harus bayar ini itu untuk mendapat layananan BUMN; apakah kita harus diam saja untuk pemborosan dana PLN hingga puluhan triliun rupiah? Dimana rasa keadilan Tuan, Nyonya, Abang, dan Nona?

Semoga bangsa ini masih memiliki sisa akal sehat.  Dan semoga catatan sederhana ini bermanfaat, ikut mencerdaskan kesadaran bangsa ini. Amin Allahumma amin.
Label artikel Dahlan Iskan judul 13 Kesalahan Terbesar Dahlan Iskan...By : PEDULI FAKTA
Ditulis oleh: Unknown - Kamis, 20 Maret 2014

Belum ada komentar untuk "13 Kesalahan Terbesar Dahlan Iskan"

Posting Komentar