PEDULI FAKTA

Twitter @PeduliFakta

MA Akui Ada Dollar dalam Sidang Kasus Terorisme

Shodiq Ramadhan, Rabu, 2012-02-29 15:25:40

Jakarta (SI ONLINE) - Akhirnya Mahkamah Agung (MA) mengaku mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat (AS). Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa, mengatakan, bantuan tersebut terkait untuk berbagai penanganan proses hukum kasus terorisme. Bantuan itu akan dimanfaatkan oleh MA untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana di berbagai pengadilan.

Dia mencontohkan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang gedungnya bagus dan sistem pengamanannya modern adalah salah satu bantuan AS. Meski begitu, dia enggan merinci berapa jumlah dan dalam bentuk apa bantuan AS tersebut kepada MA.

Meski demikian, Harifin menyangkal bila bantuan itu terkait putusan terhadap kasus tertentu atau agar pemerintah AS bisa melakukan intervensi terkait kasus terorisme. Ia membantah dalam menjatuhkan putusan kasasi Abu Bakar Ba'asyir, MA mendapat tekanan dari AS.


"Bantuan tidak berhubungan dengan perkara. Apa yang diputuskan hakim, termasuk kasus Ba'asyir berdasarkan fakta," kata Harifin usai laporan akhir tahun di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2012).

Sebelumnya Tim Pengacara Muslim (TPM) mengungkap ada kecenderungan intervensi Amerika Serikat baik langsung maupun tidak langsung dalam penolakan permohonan kasasi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Meskipun, kata Koordinator TPM Ahmad Michdan, dugaan intervensi itu memang harus dibuktikan terlebih dahulu.

Dugaan itu muncul karena kasus yang disangkakan kepada Ustadz Abu adalah kasus terorisme. Sedangkan AS adalah negara yang memimpin perang melawan terorisme. Michdan menuding AS juga yang membiayai sejumlah proyek antiteror di Indonesia, seperti pendirian Densus 88, Pelatihan terorisme di Semarang, dan pembentukan Satgas Anti Teror di Kejaksaan. "Semua itu dananya dari AS", kata Michdan kepada Suara Islam Online, Selasa (28/2/2012).

Rep: Shodiq Ramadhan

Label artikel MA Akui Ada Dollar dalam Sidang Kasus Terorisme | Terorisme judul MA Akui Ada Dollar dalam Sidang Kasus Terorisme...By : PEDULI FAKTA
Ditulis oleh: Unknown - Jumat, 27 Desember 2013

Belum ada komentar untuk "MA Akui Ada Dollar dalam Sidang Kasus Terorisme"

Posting Komentar