PEDULI FAKTA

Twitter @PeduliFakta

Ulil Abshar Abdalla

Ulil Abshar Abdalla, lahir dan tumbuh di lingkungan pesantren. Pria kelahiran Pati Jawa Tengah,11 Januari 1967 itu sejak kecil sudah mengenyam pendidikan pondok pesantren setelah lulus Madrasah di Desa kelahirannya. Ayahya, Kyai Abdullah Rifa'i pengasuh pondok pesantren Mansajul Ulum Pati, tempat Ulil menimba ilmu. Setelah itu, Pendidikan menengahnya diselesaikan di Madrasah Mathali'ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah yang diasuh KH. M. Ahmad Sahal Mahfudz (Ro'is Am PBNU 1999–2004 dan 2004–2009). Pernah kuliah di Fakultas Syari’at Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta dan sempat mengenyam pendidikan di STF (Sekolah Tinggi Filsafat) Driyarkara, Jakarta.
Dia aktif di beberapa lembaga, Ketua Lakpesdam (Lembaga dan Kajian dan Pengembangan Sumber Daya manusia) Nahdlatul Ulama, Jakarta, Direktur Progam Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Penasehat Ahli harian Duta Masyarakat, Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Direktur Freedom Institut, Jakarta.
Sebagai pendiri dan koordinator Jaringan Islam Liberal yang sering menyuarakan Liberalisasi tafsir Islam, Ulil menuai banyak kritik. Atas kiprahnya dalam mengusung gagasan pemikiran Islam liberal itu, Ulil disebut sebagai pewaris pembaharu pemikiran Islam, Gus Dur dan Nurcholish Madjid.
Pada awalnya, Ulil dikenal sebagai intelektual muda NU. Pernah menjabat ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nahdlatul Ulama, Jakarta; kemudian ia aktif di Institut Studi Informasi (ISAI), Jakarta. Namanya jadi pembicaraan banyak orang ketika ia mendirikan Jaringan Islam Liberal (JIL) kelompok ini lantang menyuarakan Pluralisme dan bertujuan menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya, yakni Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang melindas.
Dalam memimpin JIL Ulil sering dianggap melecehkan Islam, dinilai mengajarkan kesesatan terhadap masyarakat. Paham Liberalisme yang dianutnya dianggap sebagai produk Barat. Terlebih karena organisasi yang dipimpinnya dibiayai oleh lembaga-lembaga dari luar negeri. Pihak JIL tidak keberatan dan mengakui bahwa JIL dibiayai The Asia Fondation dan sumber-sumber domestik Eropa dan Amerika. Tak Cuma kritik artikelnya dalam sebuah surat kabar  berjudul "Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam" yang dimuat di Harian Kompas 18 Nopember 2002 dipandang oleh Forum Ulama Umat Islam (FUUI) mendiskreditkan Islam. Gara-gara artikel itu, Ulil divonis mati oleh FUUI.
Vonis mati itu tak membuat Ulil goyah pada pemikiran dan gagasan-gagasannya. Soal pernika-han beda agama, misalnya ia tidak menentangnya. Bahkan ketika ia ditantang apakah akan memper-bolehkan jika hal itu terjadi pada anaknya sendiri, ia mengatakan dengan berat hati akan mengizin-kannya.
Saat ini, pada bulan Agustus 2009 direktur Freedom Institute Jakarta itu telah meraih gelar S2 sekaligus S3 bidang perbandingan agama setelah empat tahun kuliah di Universitas Boston, Amerika Serikat, dan mencalonkan diri sebagai kandindat ketua PBNU dalam Muktamar NU ke-32 di Makassar Sulawesi Selatan. (sumber: PDAT)
Jika kita bicara Ulil Absar Abdalla, pikiran kita langsung tertuju dengan JIL (Jaringan Islam Liberal). Meskipun pada saat ia tengah mengambil program doktor di Boston dan melepaskan jabatan sebagai kordinaor JIL, namun nama itu masih melekat pada dirinya karena memang ialah yang mendirikan dan membesarkan lembaga itu.
Berikut ini kutipan wawancara dengannya dalam situsnya perihal seluk-beluk JIL atau biasa juga disebut Islib (Islam liberal).
Red: Apa itu Islam Liberal?
Ulil: Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan :
1.  Membuka pintu ijtihad pada dimensi Islam. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Isam terus bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman  Islam itu sendiri, sebab dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi Muamalah (Interaksi sosial), Ubudiyyah (ritual) maupun Ilahiyah (teologi).
2.  Mengutamakan semangat religioetik bukan makna literal teks. Ijtihat yang dikembangkan oleh Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat religioetik Al-Quran dan sunah Nabi, bukan menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna literal teks. Penafiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran yang berdasarkan semangat religioetik, Islam akan hidup berkembang secara kreatif menjadi bagian dari peradaban kemanusiaan universal.
3. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural. Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif. Sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung oleh konteks tertentu, terbuka. Karena setiap bentuk penafsiran mengandung kemungki-nan salah, selain kemungkinan benar, plural, sebab penafsiran keagamaan dalam satu dan lain acara adalah cermin dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.
4. Memihak pada yang minoritas dan tertindas. Islam Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan ketidakadilan atas yang minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. minoritas di sini dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, gender, budaya, politik dan ekonomi.
5. Meyakini kebebasan beragama. Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama  dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal membenarkan penganiayaan (persekusi) atas suatu pendapat atau kepercayaan.
6. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrowi, otoritas keagamaan dan politik. Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan. Islam Liberal menentang negara agama (teokrasi). Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijaksanaan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus diselengga-rakan melalui proses konsesus.
Red: Mengapa disebut Islam Liberal?
Ulil: Nama "Islam Liberal" mengembangkan prinsip-prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. ”Liberal" di sini bermakna dua; kebebasan dan pembebasan. Kami percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataanya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsir-nya. Kami memilih jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu "Liberal". Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami bentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).
Red: Mengapa Jaringan Islam Liberal?
Ulil: Tujuan utama kami adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat. Untuk itu kami memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik. JIL adalah wadah yang longgar untuk siapa saja yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
Red: Apa misi JIL?
Ulil: Pertama, mengembangkan penafsiran Islam yang Liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta menyebarkannya kepada khalayak seluas mungkin.
Kedua, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme. Kami yakin, terbukanya ruang dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.
Ketiga, mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.
Red: Apa Kegiatan Pokok JIL?
Ulil: Di samping itu, dipublikasikan, juga beberapa kegiatan pokok Jaringan Islam Liberal yang sudah dilakukan, di antaranya:
1. Sindikasi penulis Islam Liberal
Maksudnya adalah mengumpulkan tulisan sejumlah penulis yang selama ini dikenal (atau belum dikenal) oleh publik luas sebagai pembela Pluralisme dan  Inklusivisme. Sindikasi ini akan menyediakan bahan-bahan tulisan yang baik. Dengan adanya "otonomi daerah", maka peran media lokal makin penting, dan suara-suara keagamaan yang toleran juga penting  untuk disebarkan melalui media masa daerah ini. Setiap minggu, akan disediakan artikel dan wawancara untuk koran-koran daerah.
2. Talk-show di Kantor berita Radio 68 H.
Talk-Show ini akan mengundang sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai "pendekar Pluralisme dan Inklusivisme" untuk berbicara tentang isu sosial keagamaan di tanah air. Acara ini akan diselenggarakan setiap minggu, dan disiarkan melalui siaran Radio Namlapanha di 40 Radio, antara lain; Radio Namlapanha Jakarta, Radio Smart (Menado), Radio DMS (Maluku), Radio UNISI (Yogyakarta), Radio PTPN (Solo), Radio MARA (Bandung), Radio Prima FM (Aceh).
3. Penerbitan Buku.
JIL berupaya menerbitkan buku-buku yang bertemakan Pluralisme dan Inklusivisme agama, baik berupa terjemahan, kumpulan tulisan, maupun penerbitan ulang buku-buku lama yang masih relevan dengan tema-tema tersebut. Saat ini JIL sudah menerbitkan buku kumpulan artikel, wawancara, dan diskusi yang diselenggarakan oleh JIL, berjudul wajah Liberal Islam di Indonesia.
4. Penerbitan Buku Saku.
Untuk kebutuhan pembaca umum, JIL menerbitkan Buku Saku setebal 50-100 halaman dengan bahasa renyah dan mudah dicerna. Buku Saku ini akan mengulas dan menanggapi sejumlah isu yang menjadi bahan perdebatan dalam masyarakat. Tentu, tanggapan ini dari perspektif Islam liberal. Tema-tema itu antara lain: jihad, penerapan syariat Islam, jilbab, penerapan ajaran "memerintahkan yang baik, dan mencegah yang jahat" (amar ma'ruf nahi mungkar), dll.
5. Website IslamLib.com.
program ini berawal dari dibukanya milis Islam Liberall (islamLiberal @yahoogrups.com) yang mendapat respon positif. Ada beberapa anggota umtuk meluaskan milis ini ke dalam bentuk website yang bisa diakses oleh semua kalangan. Sementara milis akan tetap dipertahankan untuk kalangan terbatas saja. Semua produk JIL (sindikasi media, talk show radio, dll) akan dimuat dalam website ini. Web ini juga akan memuat setiap perkembangan berita, artikel, atau apapun yang berkaitan dengan misi JIL.
6. Iklan Layanan Masyarakat.
Untuk menyebar-kan visi Islam Liberal, JIL memproduksi sejumlah Iklan Layanan Masyarakat (Publik Service Adver-tisement) dengan tema-tema seputar Pluralisme, penghargaan atas perbedaan dan pencegahan konflik sosial. Salah satu iklan yang sudah diproduksi adalah iklan berjudul "Islam Warna-Warni".
7. Diskusi Keislaman.
Melalui kerjasama dengan pihak luar (Universitas, LSM, kelompok mahasiswa, pesantren dan pihak-pihak lain). JIL menyeleng-garakan sejumlah diskusi dan seminar mengenai keislaman dan keagamaan secara umum. Termasuk dalam kegiatan ini adalah diskusi keliling melalui kerjasama yang diadakan dengan kelompok-kelompok mahasiswa di sejumlah Universitas Diponegoro Semarang, Institut Pertanian Bogor, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dll. Sumber: Tokoh Indonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia).
Beberapa komentar Ulil, baik di media massa, buku, maupun seminar-seminar sering menghebohkan kalangan Islam, di antaranya:
"Menurut saya, tidak ada yang disebut hukum Tuhan dalam pengertian seperti dipahami kebanyakan oarang Islam. misalnya hukum Tuhan tentang pencurian, jual-beli, pernikahan, pemerintahan dan lain-lain" (Kompas, 18 November 2002)
"Rasul Muhammad adalah tokoh historis yamg harus dikaji dengan kritis (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang banyak kekurangannya)" (Kompas, 18 November 2002)
"Islam seperti yang dikemukakan Cak-Nur dan sejumlah pemikir lain adalah 'nilai generis' yang bisa ada Kristen, Hindu, Budha, Khonghucu, Taoisme,......bisa jadi, kebenaran "Islam" ada dalam filsafat Marxisme" (Kompas, 18 November 2002)
"Mengajukan syariat Islam menjadi solusi atas semua masalah adalah bentuk kemalasan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan cara untuk lari dari masalah, bentuk eskapisme dengan memakai alasan hukum Tuhan." (Kompas, 18 November 2002)
"Tulisan saya sengaja provokatif, karena saya berhadapan dengan audiens yang juga provokatif, dalam istilah balaghahnya musyakalah. Dari segi substansi, saya tidak menyesali tulisan saya. Mungkin saya mengevaluasi cara saya yang kurang tepat." (Gatra, 21 Desember 2002)
"Semua agama sama. Semuanya menuju ke jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar. Pemahaman serupa terjadi di Kristen selama berabad-abad. Tidak ada jalan keselamatan di luar gereja. Baru pada 1965 masehi, Gereja Katholik di Vatikan merevisi paham ini. Sedangkan Islam, yang berusia 1423 tahun dari hijrah Nabi, belum memiliki kedewasaan sama dengan Katholik." (Gatra, 21 Desember 2002)
"Larangan nikah beda agama bersifat konteks-tual, pada zaman Nabi, umat Islam sudah bersaing untuk memperbanyak umat. Nah, saat ini Islam sudah semilyar lebih, kenapa harus kawin dengan yang di dalam Islam. Islam sendiri sebenarnya sudah mencapai kemajuan kala itu, memperbolehkan laki-laki kawin dengan ahli kitab. Ahli kitab hingga saat ini masih ada. Malah, agama-agama selain Nasrani dan Yahudi pun bisa disebut dengan ahli kitab. Kawin beda agama hambatannya bukan teologi, melainkan sosial." (Gatra, 21 Desember 2002)
"Negara sekuler lebih unggul daripada negara Islam ala fundamentalis, sebab negara sekuler bisa menampung energi keshalehan dan kemaksiatan sekaligus." (Tempo edisi 19-25 November 2002)
"Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan laki-laki non-Islam, sudah tidak relevan lagi." (Kompas, 18 November 2002)
"Tapi, bagi saya, all scriptures are miracles, semua kitab suci adalah mukjizat" (Jawa Pos, 11 Januari 2004)
"Agama tidak bisa "seenak udelnya" sendiri masuk ke dalam bidang-bidang itu (kesenian dan kebebasan berekspresi) dan memaksakan sendiri standarnya kepada masyarakat. Agama hendaknya tahu batas-batasnya." (pengantar Buku: Mengebor Kemunafikan Inul, Seks dan kekuasaan).
Fatwa mati atas kelancangan mulut Ulil tidak membuatnya bertaubat. Tidak sadarkah Ulil, bahwa dia akan mati, sedangkan seluruh perbuatannya akan dipertanggung jawabkan? Pembela kebenaran hendaknya tidak terpikat kepada kebathilan yang terkadang terasa indah dan menggiurkan. Apalagi mendukungnya. Kewajiban umat adalah mem-berantas kemungkaran. Sedang kemungkaran terbesar adalah perusakan agama.

Sumber :


Buku  "Membuka Kedok Tokoh-Tokoh Liberal dalam Tubuh NU"karya KH. Muh. Najih Maimoen.
Label artikel ANTI LIBERALISME | TOKOH | Ulil Abshar Abdalla judul Ulil Abshar Abdalla...By : PEDULI FAKTA
Ditulis oleh: Unknown - Senin, 24 Maret 2014

Belum ada komentar untuk "Ulil Abshar Abdalla"

Posting Komentar