PEDULI FAKTA

Twitter @PeduliFakta

The Jakarta Post Hina Islam Picu Reaksi Keras Ormas Islam, Ulama, Cendekiawan, dan Ahli Hukum

Media Pro Jokowi The Jakarta Post Hina Islam Picu Reaksi Keras Ormas Islam, Ulama, Cendekiawan, dan Ahli Hukum

Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, FUI, TPM, Korp Muballigh Jakarta dan para tokoh Islam Indonesia secara serempak bereaksi keras atas hinaan terhadap Islam yang dilakukan oleh The Jakarta Post media pro Jokowi yang dikenal sebagai media kelompok Kompas Gramedia bermisi Katolik dan seringkali memusuhi Islam.

Umat Islam marah, karena pemuatan karikatur bendera berlafaz Lailahaillallah illallaah لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ  dengan gambar kepala tengkorak bertuliskan Muhammad Rasulullah pada kolom 3 (tiga) sampai 6 (enam) halaman 7 (tujuh) Koran The Jakarta Post pada tanggal 3 Juli 2014 adalah penghinaan terhadap Islam.

NU yang selama ini sebagian tokohnya seperti Gus Dur masa lalu dikenal « akrab » dengan pihak media semacam itu pun kini tampak tersinggung berat karena diusik kesakralan Islamnya.

Sampai-sampai tokoh NU yang mengetuai kerukunan umat beragama di MUI bereaksi cukup tegas: “Karikatur The Jakarta Post, apa pun alasannya, sangat tidak bisa diterima oleh akal sehat apalagi dari sudut kebenaran keyakinan keagamaan,” kata Slamet Efendi Yusuf kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Adapun tokoh Islam yang membidangi hukum, mereka bertekad mau menyeret media yang didirikan konglomerat Cina itu ke ranah hukum. Dikhawatirkan pula kasus penghinaan terhadap Islam ini akan memicu kerusuhan.

Inilah berita seputar kemarahan Umat Islam terhadap The Jakarta Post media pro Jokowi yang menghina Islam.

***

TPM Akan Seret Jakarta Post ke Ranah Hukum
JAKARTA (Arrahmah.com) – Tim Pengacara Muslim (TPM) akan membawa kasus penghinaan Jakarta Post terhadap Islam ke ranah hukum. Hal ini ditegaskan oleh Ketua TPM Ahmad Michdan SH. dalam konferensi pers di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan Selasa sore.

Pemuatan karikatur bendera berlafaz Lailahaillallah dengan gambar kepala tengkorak bertuliskan Muhammad Rasulullah pada kolom 3 (tiga) sampai 6 (enam) halaman 7 (tujuh) Koran The Jakarta Post pada tanggal 3 Juli 2014 adalah penghinaan terhadap Islam.

“Menurut pendapat kami adalah suatu penistaan atau penghinaan terhadap Islam bahkan cenderung merupakan sebuah tindakan menebar kebencian, tindakan tersebut dikatagorikan melanggar pasal 156a KUHP,” kata Michdan.

Meski ini bukan delik aduan TPM bersama Ormas Islam akan melakukan penuntutan secara hukum kepada pihak The Jakarta Post.

“Kami Tim pengacara Muslim bertindak atas nama umat Islam yang merasa terhina atas pemuatan karikatur tersebut dan akan memproses secara hukum dan meminta kepada seluruh institusi terkait MUI, Departemen Agama, Ormas-ormas Islam agar memberikan sanksi yang tegas atas penerbitan koran tersebut,” terang Michdan.

Telah ramai diberitakan, karikatur dalam koran The Jakarta Post terbitan 3 Juli 2014 itu memperlihatkan seorang bersorban dan menyandang senjata tengah menaikkan bendera bertuliskan lafadz kalimat tauhid “Laa Ilaaha illa Allah Muhammadar Rasulullah,” lalu tepat di bawah kalimat laa ilaaha illallah nampak gambar tengkorak kematian(skull), tepat di tengah-tengah tengkorak, tertera lafadz bertuliskan Allah, Rosul, Muhammad

Sementara dalam gambar di belakang sang pengibar bendera terdapat adegan menampilkan lima orang dalam posisi berlutut di tanah dengan tangan terikat dibelakang serta mata yang ditutup. Dan dibelakang ke lima orang itu berdiri seorang pria berjenggot serta bersorban mengacungkan senjata laras panjang ke arah kepala mereka, seolah-olah siap melakukan eksekusi mati. Di dekat proses eksekusi berlangsung, terlihat mobil merek Toyota dengan senjata anti serangan udara mengangkut tiga orang yang membawa senjata jenis Stinger.

Bendera hitam berlafazkan kalimat Tauhid dan tulisan Allah Rasul Muhammad dalam bundaran hitam, pertama kali digunakan oleh tandzim jihad Al-Qaidah. Kemudian mulai populer di media massa setelah kelompok-kelompok Jihadis sering menggunakan bendera itu dalam penampilan mereka. (azm/arrahmah.com) A. Z. Muttaqin Selasa, 11 Ramadhan 1435 H / 8 Juli 2014 22:22

***

Munarman SH: Polisi bisa langsung bertindak soal karikatur Jakarta Post
A. Z. Muttaqin Selasa, 10 Ramadhan 1435 H / 8 Juli 2014 15:45

JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Bidang Hukum Front Pembela Islam Munarman SH. mendesak polisi segera bertindak dalam perkara penghinaan simbol agama Islam lewat karikatur yang dimuat koran berbahasa Inggeris The Jakarta Post.

“Saya berharap polisi segera bertindak, karena ini bukan delik aduan, jadi polisi bisa segera bertindak menggunakan psl 156a KUHP untuk segera menangkap pembuat karikatur dan yang mempublikasikannya, agar tidak ada tindakan main hakim sendiri dari umat Islam,” tegas Munarman kepada arrahmah.com Selasa siang.

Mantan ketua LBH ini juga mengatakan, “Apa yang dilakukan oleh The Jakarta Post itu mencerminkan watak dan karakter kafir harbi sesungguhnya.”

Sekaligus Munarman mempertanyakan kelompok manusia yang sering bersuara lantang tentang toleransi dan HAM.

“Pertanyaanya ke mana orang-orang dan aktivis yg selama ini koar koar soal toleransi, perlindungan minoritas, HAM dan selalu menuntut penegakan hukum terhadap penyebar kebencian?”

“Sekali lagi ini bukti kekurangajaran kafir harbi di negeri ini,” tegas Munarman.

Karikatur dalam koran The Jakarta Post terbitan 3 Juli 2014 itu memperlihatkan seorang bersorban dan menyandang senjata tengah menaikkan bendera bertuliskan lafadz kalimat tauhid “Laa Ilaaha illa Allah Muhammadar Rasulullah,” lalu tepat di bawah kalimat laa ilaaha illallah nampak gambar tengkorak kematian(skull), tepat di tengah-tengah tengkorak, tertera lafadz bertuliskan Allah, Rosul, Muhammad

Sementara dalam gambar di belakang sang pengibar bendera terdapat adegan menampilkan lima orang dalam posisi berlutut di tanah dengan tangan terikat dibelakang serta mata yang ditutup. Dan dibelakang ke lima orang itu berdiri seorang pria berjenggot serta bersorban mengacungkan senjata laras panjang ke arah kepala mereka, seolah-olah siap melakukan eksekusi mati. Di dekat proses eksekusi berlangsung, terlihat mobil merek Toyota dengan senjata anti serangan udara mengangkut tiga orang yang membawa senjata jenis Stinger.

Bendera hitam berlafazkan kalimat Tauhid dan tulisan Allah Rasul Muhammad dalam bundaran hitam, pertama kali digunakan oleh tandzim jihad Al-Qaidah. Kemudian mulai populer di media massa setelah kelompok-kelompok Jihadis sering menggunakan bendera itu dalam penampilan mereka. (azm/arrahmah.com)

***

Karikatur Jakarta Post Basisnya Benci Islam
A. Z. Muttaqin Selasa, 10 Ramadhan 1435 H / 8 Juli 2014 13:32

Karikatur menghina Islam yang ditampilkan di koran The Jakarta Post (kiri)

JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf mengatakan karikatur The Jakarta Post yang menghina dan melecehkan Islam lahir dari cara berpikir Islamofobia.

“Karikatur The Jakarta Post, apa pun alasannya, sangat tidak bisa diterima oleh akal sehat apalagi dari sudut kebenaran keyakinan keagamaan,” kata Slamet kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Slamet mengatakan Islamofobia adalah sikap dasar yang berawal dari kebencian dan kecurigaan terhadap umat Islam.

Menurut Slamet, munculnya karikatur ini menegaskan sikap terselubung yang selama ini dirasakan pembaca tentang kebijaksanaan redaksional surat kabar berbahasa Inggris yang terbit di Jakarta itu.

“Saya melihat jelas karikatur itu adalah bentuk penistaan dan penodaan atas suatu agama yang memiliki penganut terbesar di negeri ini,” tuturnya.

Publik Indonesia dikejutkan oleh pemuatan karikatur dalam The Jakarta Post edisi 3 Juli yang menyinggung umat Islam.

Dalam karikatur tersebut ada beberapa unsur yang dinilai menghina dan menyinggung agama Islam, karena simbol dan tulisan-tulisan dalam karikatur itu adalah tulisan yang memiliki makna penting dalam akidah Islam.

Di dalam karikatur itu terdapat kalimat “Laa ilaaha illallaah” di atas gambar tengkorak, padahal kalimat itu mengandung kesaksian sekaligus penyerahan diri kepada kekuasaan Allah SWT.

Selain itu, juga terdapat lafaz Allah dan Rasulullah di dalam lingkaran tengkorak. Lafaz Allah dan Rasulullah adalah unsur akidah Islam paling fundamental.

Sebelumnya telah diberitakan, Koran The Jakarta Post, sebuah media yang terang-terangan pendukung Jokowi-JK, telah melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap kalimat tauhid Laa ilaha illa Allah yang terdapat pada bendera royah suud/royah tauhid/ liwa tauhid dengan sebuah karikatur.

Karikatur dalam koran terbitan 3 Juli 2014 itu memperlihatkan seorang bersorban dan menyandang senjata tengah menaikkan bendera bertuliskan lafadz kalimat tauhid “Laa Ilaaha illa Allah Muhammadar Rasulullah,” lalu tepat di bawah kalimat laa ilaaha illallah nampak gambar tengkorak kematian(skull), tepat di tengah-tengah tengkorak, tertera lafadz bertuliskan Allah, Rosul, Muhammad

Sementara dalam gambar di belakang sang pengibar bendera terdapat adegan menampilkan lima orang dalam posisi berlutut di tanah dengan tangan terikat dibelakang serta mata yang ditutup. Dan dibelakang ke lima orang itu berdiri seorang pria berjenggot serta bersorban mengacungkan senjata laras panjang ke arah kepala mereka, seolah-olah siap melakukan eksekusi mati. Di dekat proses eksekusi berlangsung, terlihat mobil merek Toyota dengan senjata anti serangan udara mengangkut tiga orang yang membawa senjata jenis Stinger. (azm/arrahmah.com)

***

“Nodai Islam, Karikatur Jakarta Post Bisa Picu Kerusuhan”
Redaksi Salam-Online – Selasa, 10 Ramadhan 1435 H / 8 Juli 2014 12:21



JAKARTA (SALAM-ONLINE): Karikatur yang dimuat Jakarta Post dianggap dapat memicu kerusuhan. Karena gambar itu dinilai telah menodai Islam.

“Karikatur tersebut bisa memicu kerusuhan karena secara visual nyata sekali telah menodai Islam. Pada 2008 koran terkemuka di Denmark, Jyllands-Posten pernah memuat karikatur yang melecehkan Nabi Muhammad. Sontak seluruh dunia Islam murka, termasuk Indonesia,” ujar pengamat media UIN Sunan Kalijaga Iswandi Syahputra dalam keterangannya, Selasa (8/7).

Ia bahkan menduga, karikatur tersebut bukan saja telah menodai Islam. Tetapi juga bermuatan politik. Mengingat, sebelumnya ada pernyataan Frans Magnis Suseno tentang bahaya Islam “garis keras” di kubu Prabowo Subianto.

“Gambar karikatur ini juga mengarah ke situ. Apalagi semua orang paham Jakarta Post secara terbuka telah mendukung Jokowi sebagai capres. Sangat disayangkan penodaan ini terjadi pada Ramadhan,” ungkapnya.

Iswandi menduga, karikatur tersebut sengaja dimuat sebagai pesan bahaya Islam “garis keras” yang dituduhkan mendukung Prabowo sebagai capres. Bisa saja karena keberpihakan suratkabar itu kepada asing.

“Jakarta Post sepertinya sangat ketakutan jika Prabowo yang terpilih menjadi presiden. Atau bisa saja kubu Jokowi menanfaatkan dukungan Jakarta Post untuk melakukan black propaganda demi ambisinya menjadi presiden. Jadi politik pemberitaannya off side,” ujarnya.

Ia menekankan, Jakarta Post tak cukup hanya dengan meminta maaf atas kekeliruan tersebut. Tetapi juga harus menjalani proses hukum. “Pelanggarannya sangat keras. Jika tidak, saya khawatir umat Islam akan marah. Apalagi ini bulan puasa dan tensi politik lagi tinggi,” ungkap dia.

Sebelumnya, karikatur Jakarta Post, edisi Kamis, 3 Juli lalu menuai kecaman. Dalam di rubrik Opini yang dimuat di halaman 7, terpampang karikatur dengan gambar simbol Islam dalam ukuran yang cukup besar. Karikatur tersebut menggambarkan bendera ber-lafadz ‘Laa ilaaha illallah‘ dengan logo tengkorak yang terpasang di bendera.

Lafaz kalimat tauhid tersebut juga dipadukan dengan bendera tengkorak khas bajak laut. Kemudian, tepat di tengah tengkorak, tertera tulisan ‘Allah, Rasul, Muhammad’.

Gambar tersebut memuat karikatur dalam beberapa adegan. Adegan pertama menampilkan lima orang dalam posisi berlutut dengan mata tertutup kain dan tangannya terikat di belakang dalam posisi ditodong senjata.

Di belakang ke lima orang itu berdiri seorang pria berjenggot serta bersorban sambil mengacungkan senjata laras panjang ke arah mereka, seolah-olah siap melakukan eksekusi. (RoL)

salam-online

***

Muhammadiyah: ‘Jakarta Post Sangat Tendensius dan Sinis terhadap Islam’
Redaksi Salam-Online – Senin, 9 Ramadhan 1435 H / 7 Juli 2014 19:25

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Karikatur yang dimuat The Jakarta Post, edisi Kamis, 3 Juli 2014 menuai kecaman dari berbagai pihak. Termasuk dari organisasi masyarakat (ormas) Islam, Muhammadiyah. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa karikatur tersebut bisa saja diduga telah melanggar UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama.

Dia menjelaskan, untuk mengetahui apakah ada unsur penodaan di karikatur tersebut, Muhammadiyah akan melakukan kajian terlebih dahulu. “Jika terbukti ada unsur penodaan agama, tidak tertutup kemungkinan kami akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib,” ujar Daulay, dikutip dari Republika Online, Senin (7/7).

Daulay juga menyebut, semua pihak tidak ada yang kebal di hadapan hukum, termasuk redaksi Jakarta Post. “Semua pihak yang diduga melakukan pelanggaran dituntut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, termasuk dalam hal ini Jakarta Post,” ujarnya.

Sementara bendahara umum PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyatakan, karikatur yang dimuat Jakarta Post, pada edisi Kamis (3/7), sangat tendensius dan sinis terhadap Islam.

“Jakarta Post, telah bermain-main dengan isu SARA dan pelecehan terhadap agama,” tutur Anwar kepada Republika Online, Senin (3/7) sore.

Anwar mengaku tidak habis pikir, koran berbahasa Inggris tersebut telah berbuat lalai, yang berdampak dapat menimbulkan ‘clash’ dan ‘konflik horizontal’. “Tidak terbayang oleh saya mereka tidak akan tahu pemberitaan-pemberitaan semacam ini dapat memantik kemarahan umat,” jelas Anwar.

Jika saja hal itu sampai terjadi, kata dia, apakah Jakarta Post mau dan sanggup untuk bertanggung jawab.

Dalam edisi yang dimuat di halaman 7, harian berbahasa Inggris tersebut memuat karikatur dengan gambar simbol Islam dalam ukuran yang cukup besar di rubrik Opini. Karikatur tersebut menggambarkan bendera berlafadz ‘Laa ilaaha illallah‘ dengan logo tengkorak yang terpasang di bendera.

Tidak sekadar itu, kalimat tauhid tersebut dipadukan dengan bendera tengkorak khas bajak laut. Kemudian, tepat di tengah tengkorak, tertera tulisan ‘Allah, Rasul, Muhammad’. (RoL)

salam-online

***

PBNU Tuntut Jakarta Post Sebagai Pelaku Penodaan terhadap Islam
Redaksi Salam-Online – Senin, 9 Ramadhan 1435 H / 7 Juli 2014 18:21

JAKARTA(SALAM-ONLINE): Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU) akan menuntut harian The Jakarta Post karena telah melakukan tindak pidana religious crime alias penodaan terhadap agama, dalam hal ini Islam. Ketua PBNU KH Maksum Machfoedz menegaskan, organisasinya akan meminta klarifikasi kepada koran berbahasa Inggris tersebut.

Dia akan meminta apa maksud dari publikasi gambar karikatur berlafadz Kalimat Tauhid, Allah, dan Muhammad itu yang disandingkan dengan gambar tengkorak yang menjadi simbol bajak laut.

“Kita harus tuntut permintaan maaf terbuka dari Jakarta Post. Kita harus tuntut ini sebagai religious crime, urusannya sudah pidana, bukan sekadar perdata,” ujar Kiai Maksum, dikutip dari Republika Online, Senin (7/7).

Menurut Kiai Maksum, karikatur Jakarta Post, jelas melukai hati umat Islam.
“Secara pribadi, saya gemetar melihat karikatur itu. Saya juga gemetar membaca berita itu. Tega sekali melakukan pelecehan terhadap agama mayoritas. Tentu ini harus diperkarakan,” tegas Maksum.

Tanpa tindakan tegas itu, Maksum mengaku khawatir gelombang gerakan pengadilan jalanan akan membengkak. Menurut Maksum, PBNU dalam setiap  geraknya senantiasa mempromosikan kedamaian dan persaudaraan sejati antar umat melalui toleransi tanpa batas, lokal dan global. (RoL)

salam-online

***

Persis: ‘Minta Maaf Jakarta Post tak Hilangkan Unsur Pidana’
Redaksi Salam-Online – Senin, 9 Ramadhan 1435 H / 7 Juli 2014 18:59

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sekretaris Umum PP Persatuan Islam (Persis), Irfan Safruddin mempertanyakan, kinerja harian The Jakarta Post yang ceroboh memuat karikatur yang menghina Islam dan kaum Muslimin. Dia menyentil, apakah penerbitan karikatur yang menghina Islam tersebut muncul dari koran berbahasa Inggris atau media amatiran?

“Meskipun Jakarta Post telah meminta maaf dan menyatakan itu sebagai kesalahan, namun pertanyaan itu tetap muncul,” tutur Irfan, dikutip dari  Republika Online, Senin (7/7).

Menurut dia, Jakarta Post adalah koran besar dan bereputasi tinggi. Namun, ia mempertanyakan mengapa pihak redaksi bisa memunculkan karikatur yang demikian menista umat Islam. Menurutnya,  pasti hal itu tidak hanya sekadar lolos dari pengawasan,  tetapi ada tujuan atau maksud tertentu.

Menurut Irfan, mustahil karikatur itu keluar begitu saja karena di internal Jakarta Post tentu memiliki tim redaksi berjenjang yang mengawasi pemberitaan. “Jadi, meskipun sudah ada permohonan maaf, kasus ini tidak akan menghilangkan unsur pidananya,” tegas Irfan.

Dalam edisi yang dimuat di halaman 7, harian berbahasa Inggris tersebut memuat karikatur dengan gambar simbol Islam dalam ukuran yang cukup besar di rubrik Opini. Karikatur tersebut menggambarkan bendera berlafadz ‘Laa ilaaha illallah’ dengan logo tengkorak yang terpasang di bendera.

Tidak sekadar itu, lafadz kalimat tauhid tersebut dipadukan dengan bendera tengkorak khas bajak laut. Kemudian, tepat di tengah tengkorak, tertera tulisan ‘Allah, Rasul, Muhammad‘. (RoL)

salam-online

***

Pernyataan FUI tentang Penerbitan Karikatur Menghina Islam oleh The Jakarta Post
بسم الله الرحمن الرحيم

Siaran Pers 
Tentang Penerbitan Karikatur Menghina Islam oleh The Jakarta Post


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Mencermati penerbitan dan penyebaran karikatur yang isinya jelas-jelas menghina Islam, yakni bendera hitam berlafazh kalimat tauhid Lailahaillallahhu Muhammadurrasulullah yang merupakan akidah dan keyakinan umat Islam, serta lafazh Allah, Rasul dan Muhammad, namun diberi gambar tengkorak yang merupakan lambang perompak atau bajak laut kami menilai bahwa:

(1) The Jakarta Post (JP) telah melakukan tindakan permusuhan kepada Islam dan kaum Muslimin dengan meniru pola penerbitan kartun penghinaan kepada Nabi Muhammad Saw seperti yang terjadi di Denmark, Belanda, dan negara-negara Eropa lainnya. Tindakan ini tentu terlalu berani dan ceroboh serta mengandung motif melecehkan umat Islam karena diterbitkan di Jakarta, Indonesia, negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Oleh karena itu tindakan itu tidak boleh dibiarkan begitu saja.

(2) Terkait suasana menjelang Pilpres dan keberpihakan JP tidak  kepada kubu Prabowo, tindakan pemasangan kartun menghina Islam yang diperkirakan akan menyulut kemarahan besar umat Islam Indonesia ini patut ditengarai sebagai tindakan provokasi untuk tujuan tertentu yang nanti akan mendiskreditkan umat Islam yang selama ini mayoritas berada di kubu pendukung Prabowo. Sebab jika emosi umat meledak dan melakukan tindakan anarkis terhadap kantor JP maka opini akan diarahkan secara massif bahwa umat pendukung Prabowo adalah para bajingan anarkis. Provokasi serupa sudah dibuat oleh Wimar Witoelar beberapa waktu lalu.

Untuk itu Forum Umat Islam (FUI) menyerukan :

Pertama, agar umat Islam tetap terkendali, menahan diri dan tidak terprovokasi oleh tindakan apapun yang dibuat oleh pihak lawan yang ingin mengacau barisan umat Islam.

Kedua, agar umat Islam merapatkan barisan dengan menjaga persatuan dan kesatuan serta ukhuwah Islamiyah.

Ketiga, agar seluruh umat Islam tetap berkonsentrasi untuk memenangkan pasangan nomor satu Prabowo-Hatta dalam Pilpres 9 Juli besok (11 Ramadhan 1435H) sebagai pilihan terbaik bagi bangsa Indonesia sesuai ijtihad politik para ulama berdasarkan kaidah akhaffu dlararain (yang paling ringan potensi  bahayanya).

Keempat, mengamanatkan kepada para pengacara muslim untuk segera mengambil tindakan hukum kepada pembuat karikatur dan penanggung jawab JP yang menerbitkannya sebab tindakan mereka ini merupakan bentuk kriminalitas yang tidak bisa dibiarkan. Tingkat penghinaan dan penistaan kepada Islam dan umat Islam  yang dilakukan JP dengan menerbitkan karikatur tersebut jelas lebih berat dari penghinaan dan penistaaan yang dilakukan oleh Arswendo Atmowiloto yang menerbitkan hasil polling di tabloid Monitoryang menempatkan Soeharto, bahkan dirinya lebih tinggi dari Nabi Muhammad Saw.

Perlu ditegaskan di sini bahwa hukum syariah terhadap siapapun yang melakukan tindakan penghinaan terhadap Islam, Allah Swt, Rasul-Nya, Alquran dan hal-hal yang disucikan dalam Islam hukumannya adalah hukuman mati. Kecuali jika pelakunya adalah orang non muslim lalu dia bertobat dan masuk Islam maka tidak dihukum mati.

Semoga sikap yang tegas dari para ulama, pimpinan ormas dan partai Islam, serta ketegasan para aparat hukum akan memberiikan efek jera kepada mereka-mereka yang mencoba melecehkan dan menghina Islam. Allah Maha Membalas siapa pun yang akan membuat makar kepada Islam dan kaum muslimin sebagaimana firman-Nya: waamaakaru wamakarallahu wallahu khairul maaakiriin.

Wabillahittaufiq wal hidayah
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, 10 Ramadhan 1435 H / 8 Juli 2014
Forum Umat Islam

KH Muhammad Al Khaththath
Sekretaris Jenderal

Si online, Selasa, 08/07/2014 23:32:15



(nahimunkar.com)

You might also like
- See more at: http://www.nahimunkar.com/media-pro-jokowi-jakarta-post-hina-islam-picu-reaksi-keras-ormas-islam-ulama-cendekiawan-dan-ahli-hukum/#sthash.GVvRcRML.dpuf
Label artikel Peduli Fakta judul The Jakarta Post Hina Islam Picu Reaksi Keras Ormas Islam, Ulama, Cendekiawan, dan Ahli Hukum ...By : PEDULI FAKTA
Ditulis oleh: Unknown - Rabu, 09 Juli 2014

Belum ada komentar untuk "The Jakarta Post Hina Islam Picu Reaksi Keras Ormas Islam, Ulama, Cendekiawan, dan Ahli Hukum "

Posting Komentar