PEDULI FAKTA

Twitter @PeduliFakta

Tampilkan postingan dengan label Yahudi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yahudi. Tampilkan semua postingan

Melacak Radikalisme Zionis dalam Kitab Talmud

Oleh: Kholili Hasib
PeduliFakta.Blogspot.com--ERAMUSLIM
HARI-HARI ini, ‘Israel’, negara Zionis menambah daftar aksi kebiadabannya selama masa penjajahannya terhadap rakyat Palestina.
tentara israel sedang berdoa
Fenomena kekejaman Zionis sebetulnya tidak terlepas dari ketaatan total Yahudi Israel kepada kitab suci Talmud. Yaitu kitab suci kedua setelah kitab Torah/Taurat (Perjanjian Lama). Muhammad al-Syarqawi, Pakar Perbandingan Agama dan kitab Talmud dari Universitas Kairo, mengupas kontroversi kitab Talmud dalam karyanya berjudul, Kitab Israil al-Aswad.

Dalam buku al-Syarqawi tersebut dikatakan, ketaatan terhadap kitab yang asal-usulnya masih simpang siur itu melebihi ketaatan kepada Perjanjian Lama. Seorang Rabbi Yahudi bernama Roski mengatakan: “Jadikanlah perhatianmu kepada ucapan-ucapan Rabi (Talmud) melebihi perhatianmu kepada undang-undang Nabi Musa (Torah)”. August Rohling dalam Die Polemik und das Manschenopher des Rabbinus mengatakan, Yahudi lebih mensakralkan Talmud daripada Taurat (Muhammad al-Syarqawi, Ayat-Ayat Hitam Talmud,terj. Kitab Israil al-Aswad, hal. 38).
Joseph Barcle, pakar kebudayaan Ibrani, menyatakan bahwa isi kitab Talmud berupa ayat-ayat yang ekstrim. Para pemimpin agama Kristen di Eropa dan Raja dahulu pernah mengharamkan kitab tersebut.
Kitab Talmud menurut al-Syarqawi sebenarnya belum dipastikan orisinalitasnya. Seperti pernah dikatakan oleh Richard Elliot Friedman, penulis buku Who Wrote the Bible, bahwa Talmudi merupakan teka-teki yang paling tua. Dalam kitab itu tidak ditemukan ayat yang menjelaskan kitab ini dari Nabi Musa (Maurice Bucaille,Al-Qur’an, dan Sains Modern,terj. hal. 1). Ia merupakan ayat-ayat yang kononnya berasal dari ucapan-ucapan nabi Musa yang kemdudian ditransmisi kepada para pemimpin Yahudi. Sehingga, Talmud disebut juga undang-undang lisan.
Dalam Dictionary of the Bible, disebutkan bahwa dalam tradisi agam Yahudi, Nabi Musa memiliki dua kitab undang-undang. Yaitu Torah yang disebut undang-undang tertulis. Dan Talmud yang dikenal dengan undang-undang lisan.
Kesulitan melacak transmisi secara verbal Talmud ini mungkin karena Yahudi tidak memiliki tradisi ilmu sanad sebagaimana dalam Islam. Proses transmisi hukum lisan ini konon dimulai dari para murid-murid Nabi Musa disampaikan secara verbal kemudian sampai kepada para Rabbi Yahudi, yang kemudian ditulis dalam bentuk kitab. Siapa yang pertama menulisnya, juga masih kontroversi (Kholili Hasib,Kritik atas Konsep Abrahamic Faiths dalam Studi Agama, hal. 13).
Materi-materi pelajaran di negara Israel juga berpedoman kepada pendekatan kitab Talmud. Termasuk anak-anak Yahudi.
Menurut Muhammad Khalifah al-Tunisi, penerjemah Protocols of Learned Elders of Zion,ajaran Zionisme terbentuk oleh doktrin-doktrin kitab Talmud. Mereka melakukan propaganda memecah bangsa dan agama di dunia, demi memuluskan agendanya. Propagandanya membuat ajaran-ajaran baru dari agama-agama, untuk memuluskan tujuan besarnya.
Mengutip Dr. A Fabian, Muhammad al-Syarqawi menulis  bahwa Talmud telah memberikan kontribusi dan kekuatan yang sangat besar dalam menjaga agama dan kebangsaan Yahudi. Yahudi tetap eksis selama Talmud eksis dalam kehidupan Yahudi.
Sampai saat ini, ritual-ritual keagamaan, shalat, liturgi dan peraturan pernikahan semuanya dilaksanakan dengan pedoman langsung dari Talmud.

Jadi Talmud sudah menjadi way of life-nya Zionis. Talmud berisi ajaran-ajaran aneh dan doktrin-doktrin yang rasis.
Ajaran-ajaran di dalamnya memuat doktrin aneh dan rasialis. Disebutkan bahwa Nabi Adam pernah menggauli setan perempuan yang bernama Lelet, sehingga darinya lahir setan dalam jumlah banyak.
Disebut pula, bahwa bangsa selain Yahudi bagaikan binatang. Seluruh bumi dan isinya adalah milik Yahudi yang diberikan oleh Tuhan. Untuk mendapatkan harti di bumi, Yahudi dibolehkan menipu bangsa non-Yahudi, bahkan dengan cara pembunuhan sekalipun (Ayat-Ayat Hitam Talmud,terj. Kitab Israil al-Aswad, hal. 113-118).
Al-Syarqawi menerjemahkan ayat-ayat yang disebut ‘hitam’ tersebut. “Hanya orang-orang Yahudi yang manusia, sedangkan orang-orang non-Yahudi bukanlah manusia, melainkan binatang” (Kerithuth 6b hal. 78, Jebhammoth 61a).
Doktrin menghalalkan segala cara berpedomankan kepada ayat Talmud IV/8/4a, yang berbunyi: “Tuhan Yahweh tidak pernah marah kepada orang-orang Yahudi, melainkan hanya marah kepada orang non-Yahudi”.
Menipu dan berbohong dihalalkan kepada non-Yahudi: “Setiap orang Yahudi boleh menggunakan kebohongan dan sumpah palsu untuk membawa seorang non-Yahudi kepada kejatuhan” (Babha Kama 113a).
Agama Kristen disebut dengan predikat merendahkan yaitu dipanggil ‘Abhodah Zarah(agama aneh), Obhde Elilim (penipu-penipu paganis), Edom (orang yang mengimani lambing salib), Goim (pagnis non-Yahudi), Nokhrim (orang asing), Amme Harets (orang dungu), Basar Vedarm (daging dan darah – maksudnya orang Kristen yang tidak beriman kepada Roh),Apikorosim  (orang yang tidak mentaati perintah-perintah Tuhan). Seorang Rabi Yahudi Meir menyebut, kitab Injil milik orang Kristen dengan sebutan Aven Gilaion  (kitab-kitab jahat).
Paulus yang mengaku murid Nabi Isa, disebut-sebut orang Yahudi yang mempunyai misi menyimpangkan ajaran Nabi Isa. Tujuannya, agara pengikut Nabi Isa bisa ‘bersahabat’ dengan ajaran Yahudi, dan jauh dari Injil. Di kalangan Yahudi diaspora, Paulus atau Saul dikenal sebagai misionari Kristen Yahudi, atau Judeo-Christian.
Sehingga, radikalisme Yahudi tersebut sebenarnya juga tantangan bagi agama Kristen. Sebab, menjadi ancaman tumbuhnya dotkrin-doktrin ekstrim yang bisa berkembang luas. Kristen harus mewaspadai gerakan radikalisme dan ekstrimisme ini. Jika ingin perdamaian dunia, ekstrimisme dan radikalisme ajaran dalam Talmud harus dihilangkan. Apalagi, orisinalitasnya dipertanyakan. Namun, kini, gerakannya meluas secara terselubung. Dengan memiliki sayap-sayap gerakan.
Doktrin-doktrin tersebut kemudian dipraktikkan dan dikekembangkan oleh Yahudi diaspora berupa gerakan politik Zionisme. Sayap-sayap gerakan ini berkembang ke berbagai negara, seperti freemasonry, theosofi, kabbalah dan lain-lain.*
Peneliti InPAS
Rep: Administrator
Editor: Cholis Akbar

Mengingatkan Kembali, Inilah Produk Zionis Disekitar Kita

Salah satu bentuk pembelaan Anda kepada saudara seaqidah dan menjadi upaya perlawanan terhadap Zionis adalah dengan memboikot produk-produk perusahaan penyumbang Israel.
Boikot Israel, karena setiap Anda membeli produk-produk penyumbang Zionis itu, Anda memberikan sekian rupiah untuk Zionis yang kemudian dibelikan peluru untuk ditembakkan ke tubuh mungil balita dan anak-anak tak berdosa di Palestina.
Lalu siapa dibalik produk prestis yang kita gunakan selama ini, dan inilah saatnya kita semua mengerti apa dan siapa orang yang ada dibelakang semua ini.
Inilah produk-produk perusahaan penyumbang Zionis: 

Coca-Cola Company

Tahun 1997, delegasi misi ekonomi Israel memberikan penghargaan Israel Trade Award pada Coca-Cola atas kesetiaan mereka memberi bantuan kepada negara itu selama 30 tahun. Coca-Cola juga menolak seruan Liga Arab untuk memboikot Israel.
Pada Februari 2002, Coca-Cola bekerja sama dengan friend of Israel menjadi sponsor ceramah tokoh Zionis, Linda Gradstein, di Universitas Minnesota.
Tahun 2002, Coca-Cola membangun pabrik di atas tanah milik Palestina yang dirampas Israel. Ini hadiah Israel atas sumbangan jutaan dolar Coca-Cola kepada mereka.
Produk yang masih berafiliasi dengan Coca-Cola adalah Dr Pepper, Fanta, Fruitopia, Kia Ora, Lilt, Sprite, Sunkist, dan Schweppes.
Johnson & Johnson 


Tahun 1998, wakil perusahaan Johnson & Johnson, Roger S. Fineon, mendapat penghargaan Jubilee Award dari Perdana Menteri (PM) Israel, Benyamin Netanyahu.
Penghargaan tertinggi ini diberikan atas dasar kesetiaan Johnson & Johnson memperkuat ekonomi Israel.
Sejumlah produk Johnson & Johnson beredar di Indonesia adalah obat bayi dan anak-anak, antara lain: Johnson Baby Powder, Johnson Baby Lotion, Johnson Baby Shampoo, Johnson Baby Oil, dan Johnsons Baby Cologne.
Nestlé
Nestlé telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1971. Perusahaan ini mendirikan Tiga pabrik besar di Indonesia; 1. Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jatim. 2. Pabrik Panjang di Lampung dan Pabrik Cikupa di Banten.
Neslte, Satu perusahaan dengan Johnson & Johnson. Beberapa merek produk Nestlé yang dipasarkan di Indonesia antara lain Nestlé Dancow, Nescafé, Nestlé Milo, Bear Brand, Nestlé Bubur Bayi, Kit Kat, Polo, Permen FOX, Maggie, dan Susu Cap Nona.
Danone 


Tahun 1998, Franck Riboud, yang berkebangsaan Israel, atas nama perusahaan Danone, menerima penghargaan Jubilee Award yang diberikan Perdana Menteri (PM) Israel, Benyamin Netanyahu. Danone Institute, sudah didirikan di Israel sejak Juli 1998.
Danone dikenal memiliki banyak merk air mineral kemasan di seluruh dunia. Di Asia mereka tampil dengan merk Yilli, di Indonesia Aqua, di China ada Wahaha. Masih satu grup dengan perusahaan ini adalah Biskuit Oreo, Aqua, Ritz, dan keju Kraft.
L'Oreal 


Dianggap sahabat dekat Israel dan telah menanamkan investasi besar-besaran di Negara Yahudi itu. Kongres Yahudi Amerika telah menyatakan 'keputusannya' dengan perusahaan ini yang disebut-sebut sebagai 'teman hangat'.
L'Oreal telah menetapkan Israel sebagai pusat perdagangan di Timur Tengah dan telah meningkatkan investasi dan manufaktur di negeri itu. Masih satu grup adalah Giorgio Armani, Lancome, Biotherm, Garnier, Halena Rubinstein, Donna Karan, Vichy, Cacharel, Maybelline, Redken, La rocheposay, Carson.
Mc Donald's 


Menurut Chicago Jewish Community Online (situs web milik Dana Serikat Yahudi Chicago), Markas Besar Mc Donald's Corporation yang berpangkalan di luar Chicago, adalah mitra bisnis Serikat Dana Yahudi (Jewish United Fund-JUF) dan Federasi Yahudi (Jewish Federation).
Salah satu tujuan JUF adalah menjaga dukungan militer, ekonomi, dan diplomatik Amerika Serikat, mengawasi, bahkan jika mengontrol, pemberitaan media atas Israel. Salah satu CEO Mc Donald's, Jack M. Greesberg, adalah anggota kehormatan Kamar Dagang dan Industri Amerika-Israel (Israel-America Chamber of Commerce).
Starbucks Cofee 


Direktur Starbucks, Howard Shult, dikenal aktifis Zionis. Tahun 1998 dia diberi penghargaan Isarel 50th Anniversary Friend of Zion Tribute Award oleh Jerussalem Fund of Aish HaTorah. 
Sejak meletus perang atas Libanon, pemimpin perusahaan Starbuck menyumbang setengah keuntungannya untuk pemerintah Israel . 
"Mendukung Yahudi dengan secangkir kopi", ungkapan tersebut sering terdengar yang ditujukan kepada penggemar Starbuck Cafe.

Di saat banyak perusahaan lain mati-matian menarik diri dari Israel, Starbucks justru memutuskan menolong ekonomi Israel yang sedang krisis dan menanam modal untuk membuka counter Starbucks di Israel (Shalom Coffee Co).
Revlon 


Menurut majalah Forbes, sang pemodal perusahaan ini, Ronald Perelman, adalah seorang Zionis. Dia dikenal pendukung utama Zionis dan juga anggota The Simon Wiesenthal Center, kelompok ternama di dunia dan kerap mempromosikan Israel.

Nokia 


Manajer Umum Nokia, Lars Wolf, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan The Jerusalem Post, 4 Maret 2001, “Kami benar-benar berfokus pada israel dari semua sudut pandang karena kami memiliki proyek internal bernama Project Israel.”
IBM 


International Business Machines Corporation (disingkat IBM) dikenal memiliki hubungan dekat dengan Israel. Senior Vice President IBM, Ricciardi lawrence, dalam sebuah wawancara dengan koran Israel. 
The Jerusalem Post, mencatat bahwa perusahaan ini telah mempekerjakan 1.700 orang Yahudi. 
IBM merupakan tiga dari perusahaan yang dipuji dalam acara malam penghargaan demokrasi The American – Israel Friendship League (AIFL), 25 Juni 2001, yang diselenggarakan Ariel Sharon, seorang jenderal pembantai Shabra dan Shatila, Palestina.

The Limited Inc 


Pendiri, presiden, sekaligus CEO The Limited Inc, Les Wexner, adalah seorang Zionis. Dia menjadi Dewan Direktur Emet, media pro-Israel yang berfungsi memastikan bahwa semua media di Amerika tetap bias dan membela Israel.  Emet dalam bahasa Ibrani berarti “kebenaran”.
Satu grup dengan sayap bisnis mereka adalah Structure, Victoria's Secret, Bath & Body Works, Intimate, Lerener New York, The White Barn Candle, Express, Henri Bendel, NY & Company, Mast Industries.
Marks & Spencer 


Sir Marcus Sieff, chairman M&S, menulis dalam sebuah buku bahwa tujuan perusahaan ini adalah membantu perkembangan ekonomi Israel (Management: 
The Marks & Spencer Way, Weidenfield & Nicolson, 1990). M&S mendukung Israel dalam bentuk dagang sekitar $233 juta per tahun (jerusalem Report, 5 Juni 2000).

Time Warner Inc 


Time Warner Inc dikenal sebagai perusahaan raksasa media. Wakil Direktur Time Warner, Kenneth Novack, pernah terang-terangan mengaku bahwa sangat menguntungkan bekerjasama dengan Israel.
Satu grup dengan Time Warner adalah TIME Magazine, Life Magazine, Time-Life Books, CNN (TV Network), Warner Bros, dan ICQ (Internet chat program).
Delta Galil Industries Ltd 


Delta Galil, salah satu perusahaan tekstil Israel terbesar. Pendiri dan pemegang saham utama perusahaan ini, Dov Lautman, merupakan sekutu dekat Presiden Israel, Ehud Barak.
Jenis produk perusahaan ini adalah sepatu Nike, Reebok, Caterpillar, Converse, Calvin Klein, Gap, Boss, Ralph Lauren, Banana Republic, Bauer, Wrangler, Redup, Old navy Dockers, Celio, J.Crewa, JC Penney,  Lou Riders, Pryca, Hema, Auchan, Lindex, Tchibo Tati, Kolombia. Toko pengecer perusahaan ini yang sudah mulai menjamur di Indonesia adalah Carrefour.
Philip Morris 


Phillip Morris telah mendermakan 12% keuntungannya untuk Israel. Dengan rata-rata margin keuntungan sehari sebesar 10%, atau $80 juta sehari, maka $9.6 juta uang dari umat Islam diberikan kepada Israel.
Perusahaan raksasa rokok dunia asal Amerika Serikat itu kini mengambil 40% saham perusahaan rokok swasta nasional Sampoerna Tbk.
Produk-produk di bawah payung Philip Morris adalah Marlboro, Merit, L&M, Lark, Winston, Gold Cost, Côted'Or, Philadelphia, Polo, Milka, Malabar, Marabou, Prince, Benson & Hedges dan West.
Estée Lauder 


Direktur Estée Lauder, Ronald Lauder, adalah salah seorang ketua konferensi Presiden Organisasi Yahudi-Amerika. Sekarang, ia menjabat presiden Dana Nasional Yahudi (Jewish national Fund).
Selain dikenal seorang Zionis, Ronald Lauder dikenal aktif di beberapa organisasi Yahudi, diantaranya The Conference of President of Major American Jewish Organitations, The Jewish national Fund, The World Jewish Congres.
News Corporation 


News Corporation adalah raksasa media milik Rupert Murdoch yang berinvestasi besar di Israel. News Corp adalah satu dari 3 perusahaan yang mendapat pujian atas dukungannya kepada Israel dalam America-Israel League Partners for Democracy Award Dinner 25 Juni 2001. Murdoch sendiri menjadi wakil penyelenggara acara tersebut.
Group News Corp adalah Fox TV Network, NBC,  20th Century Fox Film, Fox Kids, Sky TV Network, dan Star TV Network, national Geographic (journal & TV), new of the World, the Sun, Independet Newspaper Ltd, Newsphotos, Sunday Herald, Sunday Mail, Amerika: The New York Post, Harper Collins Book Publisher, Ragan Books, Zondervan, Nursey World, Raskus, NDS, Mushroom Records, ChinaByte.com, Festival Records.
***
Daftar perusahaan ini memang tidak memberi tahu kepada konsumen bahwa sebenaranya mereka adalah orang yahudi, tentu saja tidak. Namun, Kita sudah menjadi salah satu konsumen setia yang secara tidak langsung sudah menopang ekonomi orang yahudi selama ini.
Kejahatan barat merekayasa istilah

Kejahatan barat merekayasa istilah

Oleh: Son Hadi, Direktur Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center 


Disampaikan pada Diskusi Interaktif Gerakan Masyarakat Islam Indonesia (GMII), Bogor 20 September 2011 “Membendung Gerakan Radikalisme dan Terorisme Mengatasnamakan Agama” 



ISTILAH maupun wacana teroris, radikal, ekstrem dan fundamentalis selalu saja menjadi trademark Barat untuk memberikan perspektif dan citra negatif pada dunia Islam dan sekelompok umat Islam. Padahal secara akademis istilah–istilah tersebut tidak pernah terdefinisikan secara jelas yang ada hanyalah untuk menunjuk kepada jenis pemahaman Islam tertentu, sehinggan Istilah ini lebih banyak bernuansa politis, ketimbang akademis. Apalagi, jika kemudian istilah ini digunakan hanya untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok Islam, yang memiliki pehamanan Islam yang tidak sesuai dengan Barat. Beberapa misal defenisi radikal yang diberikan antara lain: 



Dalam Buku “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia” Tahun 2004, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta disebutkan ciri gerakan radikal adalah: 



1. Mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung. 



2. Dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka. 



3. Secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas. 



4. Kelompok ‘Islam radikal’ seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan. 



John L. Esposito dalam bukunya, Islam: The Straight Path mengindentifikasi gerakan radikal sebagai berikut: 



1. Mereka berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang komprehensif dan bersifat total, sehingga Islam tidak dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat. 



2. Mereka seringkali menganggap bahwa ideologi masyarakat Barat yang sekular dan cenderung materislistis harus ditolak. 



3. Mereka cenderung mengajak pengikutnya untuk ‘kembali kepada Islam’ sebagai sebuah usaha untuk perubahan sosial 



4. Karena idelogi masyarakat Barat harus ditolak, maka secara otomatis peraturan-peraturan sosial yang lahir dari tradisi Barat, juga harus ditolak 



5. Mereka tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar ortodoksi keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran yang sudah final. 



6. Mereka berkeyakinan, bahwa upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat. 



Dalam makalah “Peran Ulama dalam Mewujudkan Pemahaman Keagamaan yang Benar“ Halaqoh Penanggulangan Terorisme BNPT dan MUI, dijelaskan sebagai berikut: 



1. Radikalisme merupakan faham (isme), tindakan yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan baik social maupun politik dengan menggunakan kekerasan, berpikir asasi dan bertindak ekstrem. 



2. Kelompok Islam radikal adalah kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis yang tinggi dan fanatic yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan system yang sedang berlangsung 



Sedangkan ciri-ciri gerakan radikalisme dalam makalah itu adalah sebagai berikut: 



1. Islam adalah agama yang komprehensif yang harus mengatur segala aspek kehidupan sosial politik, hukum, ekonomi, dan lain-lain. 



2. Ideologi masyarakat barat yang sekuler dan materialistis harus di tolak. 



3. Mengajak pengikutnya untuk kembali pada Islam sebagai usaha untuk melakukan perubahan sosial. 



4. Upaya-upaya islamisasi pada masyarakat muslim melalui pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat. 



Definisi diatas memberi gambaran bahwa kata “radikal” telah menjadi istilah politik (political words) yang cenderung multitafsir, bias dan sering digunakan sebagai alat penyesatan atau stigma negatif lawan politik. Misal: penggunaan istilah Islam radikalyang sering dikaitkan dengan terorisme, penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan, skriptualis dalam menafsirkan agama, menolak pluralitas (keberagamaan) dan julukan-julukan yang dimaksudkan untuk memberikan kesan buruk. 



....Julukan “Islam radikal” digunakan secara sistematis terhadap pihak-pihak yang ingin memperjuangkan syariah Islam, Khilafah Islam, karena menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekularisme dan Demokrasi)... 



Istilah kata “radikal” kemudian menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Julukan “Islam radikal” kemudian digunakan secara sistematis terhadap pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekularisme dan Demokrasi), ingin memperjuangkan syariah Islam, Khilafah Islam, menginginkan eliminasi Negara Yahudi dan melakukan jihad melawan Barat. 



Adapun menurut Mark Juergensmeyer (1993), radikalisme dalam Islam muncul karena kegagalan nasionalisme sekular yang dianggap tak mampu mengakomodir aspirasi kalangan agamawan. Kalangan Islam radikal, menurut dia, tidak menolak modernitas dalam arti ilmu pengetahuan atau teknologi, tetapi mereka tidak bisa menerima ideologi di balik itu: sekularisme dan materialisme. Penolakan terhadap sekularisme menguat karena sistem itu tak memberikan tempat bagi ajaran Islam, memarginalisasi kaum Muslim, serta memperparah krisis yang melanda Dunia Islam. 



Dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya, Dr Imran Mawardi MA mengatakan, istilah radikalisme sengaja dibuat oleh Barat untuk menghancurkan umat Islam. Sebab, pasca keruntuhan Komunisme, satu-satunya ideologi yang menjadi ancaman paling menakutkan bagi dunia Barat adalah Islam. (Hidayatullah. com. ) 



Sama dengan Radikal definisi Terorisme pun tak pernah terumuskan dengan baku “no global consensus” demikian kesimpulan IrjenPol Ansyad Mbai dalam makalahnya “Terorisme dan Strategi Penggulangannya” ironis memang bagaimana kemudian istilah yang tidak baku tersebut kemudian menjadi produk hukum yang bernama UU Terorisme pasti hasilnya pasti bias sebagai contoh pasal 6 yang berbunyi: 



“Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.” 



Menurut undang-undang, yang dimaksud “setiap orang” adalah: “Setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang baik sipil, militer, maupun polisi yang bertanggung jawab secara individual, atau korporasi” (pasal 1 ayat 2). 



Sedangkan yang dimaksud “kekerasan dan ancaman kekerasan” adalah: “Kekerasan adalah setiap perbuatan penyalahgunaan kekuatan fisik dengan atau tanpa menggunakan sarana secara melawan hukum dan menimbulkan bahaya bagi badan, nyawa, dan kemerdekaan orang, termasuk menjadikan orang pingsan atau tidak berdaya. Ancaman kekerasan adalah setiap perbuatan yang dengan sengaja dilakukan untuk memberikan pertanda atau peringatan mengenai suatu keadaan yang cenderung dapat menimbulkan rasa takut terhadap orang atau masyarakat secara luas” (Pasal 1 ayat 4 dan 5 ). 



Undang-undang ini menjadi bias dan diskriminatif dalam tataran aplikatif, ada perbedaan hukum antara perbuatan aktivis muslim dan aparat/Densus 88 untuk satu perbuatan yang sama. Jelasnya, jika tindak kekerasan itu dilakukan oleh aktivis muslim maka dia dibranding sebagai teroris namun jika kekerasan itu dilakukan aparat/Densus 88 dianggap sebagai penegakan hukum, pelaksanaan pasal 28 UU Tindak Pidana Terorisme menjadi kisah trauma psikologis dan fisik yang mendalam bagi tersangka terorisme sekaligus sebagai bukti kekerasan atas nama dan dilindungi UU. begitu juga pembunuhan sepihak pada Ibrahim, Dul Matin, Pelaku perampokan bank CIMB, Sigit Qordhawi di Solo dan yang terakhir Khidir di Bandung adalah daftar panjang legalitas Teror oleh aparat; sepanjang tahun 2010 hingga saat ini yang tewas terbunuh oleh densus sekitar 40 orang tewas terbunuh oleh densus 88 sebagai “terduga teroris”, dan ada sekitar 630 aktifis muslim yang ditahan dengan pasal terorisme, maka tak salah jika branding teroris hanya diberikan kepada mereka yang konsisten ingin menegakkan syariat. 



Kemudian muncullah suasana antagonis antara pemerintah dengan sebagian umat Islam. Setidaknya, muncul situasi saling curiga antar komunitas bangsa, bahkan sesama umat Islam pun tercipta kondisi semacam itu. Mungkin tanpa sadar, ada yang terseret pada situasi adu-domba satu sama lain. Saling tuding, saling cerca, dan saling benci, terjadi hanya karena perbedaan pandangan tentang Islam, terorisme, demokrasi, dan sebagainya. Yang satu dituduh radikal, yang lain dituduh antek Barat. Yang satu pro-thaghut, yang lain dicap antek-teroris. 



Situasi seperti inikah yang dikehendaki oleh umat Islam dan pemerintah Indonesia? Tentu tidak! Kita mendambakan negeri ini sebagai negeri yang aman, adil dan makmur dibawah naungan syareat; negeri yang besar, yang disegani oleh bangsa-bangsa lain, sehingga tidak mudah harta kekayaan alam kita dicuri oleh bangsa lain; tidak mudah didikte oleh bangsa lain, sehingga hakikat kemerdekaan yang dicita-citakan pendiri bangsa bisa diwujudkan. 



Belum lagi jika perhatikan program dan konsep Deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT dalam makalahnya yang berjudul Terorisme dan Strategi Penangannanya, yang isinya sama persis dengan rekomendasi dalam sebuah paper yang berjudul: Building Moderate Muslim Networks, yang dikeluarkan oleh RAND Corporation, sebuah Pusat Penelitian & Pengkajian Strategi tentang Islam & Timur Tengah, yang berpusat di Santa Monica – California dan Arington – Virginia, di USA, atas biaya Smith Richardson Foundation. Rand Corporation yang dulunya adalah perusahaan persenjataan Douglas Aircraft Company di Santa Monica-California didirikan setelah berakhirnya perang dunia ke-2. Kini perusahaan tersebut melihat dirinya sebagai lembaga think tank independen, walaupun sebagian besar dana untuk 800 orang staf penelitinya diperoleh dari pengerjaan proyek penelitian badan militer AS, Pentagon. Lembaga ini didanai oleh Lembaga Donasi Smith Richardson Foundation. Dokumen terakhir ini memuat langkah-langkah strategis untuk membangun Jaringan Muslim Moderate yang Pro Barat di seluruh Dunia Islam. 



Baik Rand Corp., maupun Smith Richard Foundation adalah lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan gerakan Zionisme Internasional di mana para personilnya adalah bagian dari gerakan bawah tanah Freemasonry-Illuminati, sekte Yahudi yang berpegang pada kitab Talmud. Mereka juga selalu menggunakan istilah “Komunitas Internasional” untuk mengganti istilah Zionisme Internasional, agar maksud dan tujuan sebenarnya tersamarkan dan sekaligus memanipulasi negara-negara non Barat dan non muslim lainnya. Building Moderate Muslim Networks sudah diadopsi sepenuhnya oleh Pentagon (Departemen Pertahanan AS) dan Departemen Luar Negeri AS sebagai kebijakan Resmi Pemerintah AS yang tengah diterapkan terhadap Dunia Islam. Dokumen tersebut bisa diakses langsung melalui http://www. rand. org/. 



Inti dari laporan “Building Moderrate Muslim Network, ”menyatakan, penting bagi merealisasikan tujuan-tujuan kebijakan AS di Dunia Islam dengan membuat jaringan yang disebut sebagai Muslim Moderat. Sejalan dengan Rand Corporation, The Heritage Foundation, sebuah lembaga think tank konservatif Washington DC mendorong AS dalam menjalankan kebijakan luar negerinya untuk terus memberikan beasiswa kepada cendekiawan Muslim agar mereka mendapatkan ‘pencerahan’ tentang Islam, dan kemudian pada masa yang akan datang dapat membawakan Islam yang lebih dekat dengan Barat. Ada Beberapa kesamaan mind set dalam memandang masalah teroris antara BNPT dan RAND Corporation antara lain: 



BNPT: Tujuan Aktual Terorisme: Khilafah Islamiyah/Daulah Islam, Syariat Islam. 



RAND: Komunitas Internasional menilai bahwa upaya umat Islam untuk kembali kepada kemurnian ajaran Islam adalah suatu ancaman bagi peradaban Dunia Modern, dan bisa mengantarkan kepada Clash of Civilization (Benturan Peradaban). 



Kita bertanya, apakah salah jika seorang Muslim meyakini agamanya sebagai satu kebenaran dan tata aturan sistem kehidupan yang sempurna? Bukankah menjamurnya lembaga-lembaga ekonomi syariah juga dijiwai dengan pemikiran dan semangat yang sama? Jika kita membaca pemikiran dan kiprah para pejuang Islam yang juga pendiri bangsa ini, seperti KH Wahid Hasjim, M. Natsir, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan sebagainya, dapat disimak bagaimana kuatnya keyakinan mereka pada agamanya dan gigihnya mereka dalam memperjuangkan cita-cita Islam di Indonesia. Namun, mereka tetap berupaya memperjuangkannya secara konstitusional. 



BNPT: Mindset teroris, Persepsi tentang adanya kondisi yang menindas secara terus menerus. Kondisi tersebut adalah ketidakadilan yang harus diubah. Proses damai untuk mendapatkan perubahan tidak akan diperoleh. Karenanya cara kekerasan sah dilakukan. 



Rand: Komunitas Internasional menilai bahwa Dunia Islam ada dalam Frustasi dan Kemarahan, akibat dari periode keterbelakangan yang lama dan ketidakberdayaan komparatif serta kegagalan mencari solusi dalam menghadapi kebudayaan global kontemporer. 



Yang jelas Menyatukan berbagai istilah kunci dalam Islam dengan istilah-istilah asing atau melakukan pendefinisian ulang sesuai dengan kepentingan Barat adalah salah satu cara halus dan efektif yang dilakukan orientalis dalam merusak konsep Islam. Istilah Islam, misalnya, dikaitkan dengan istilah radikal. Padahal istilah radikalisme (termasuk terorisme) sendiri masih diperdebatkan. 



Oleh karena itu, dalam menanggapi suatu konsep atau istilah yang datang dari luar kita harus selektif dan tidak mudah terprovokasi. Jangan termakan dengan istilah tertentu yang mengandung muatan jahat menyerang Islam. [voa-islam.com