PEDULI FAKTA

Twitter @PeduliFakta

KPU Ingatkan Bahwa Quick Acount Bukan Hasil Resmi


 "Komisi Pemilihan Umum menegaskan, hasil hitung cepat (quick count), survei, dan jajak pendapat sejumlah lembaga bukan hasil penghitungan resmi," kata Komisioner KPU, Ferry Rizkiyansyah.

"Walau bukan hasil resmi dari kami, namun itu patut diapresiasi sebagai metode ilmiah yang dilakukan lembaga. Kami berharap masyarakat menunggu dan mempercayai hasil resmi kami (KPU)," kata Rizkiyansyah, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakah KPU akan secara resmi menetapkan dan mengumumkan pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak di Pemilu Presiden pada 22 Juli mendatang.
"Nanti kami akan menetapkan hasil rekapitulasinya, sekaligus penetapan perolehan suara terbanyak, pada 22 Juli di KPU Pusat," tambahnya.
Proses penghitungan suara sesungguhnya hanya berlangsung di TPS pada Rabu, setelah proses pemungutan suara berakhir pukul 13.00 waktu setempat.
Selanjutnya dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa-kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari, mulai Kamis (10/7) hingga Sabtu (12/7).
Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat mulai 16-17 dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli.

Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat pusat selama tiga hari mulai 20-22 Juli.
Label artikel KPU | Peduli Fakta judul KPU Ingatkan Bahwa Quick Acount Bukan Hasil Resmi...By : PEDULI FAKTA
Ditulis oleh: Unknown - Rabu, 09 Juli 2014

Belum ada komentar untuk "KPU Ingatkan Bahwa Quick Acount Bukan Hasil Resmi"

Posting Komentar