PEDULI FAKTA

Twitter @PeduliFakta

CARA PRAKTIS MEMISKINKAN MUSUH AGAMA

Kalau ada media, tokoh, partai, lembaga atau apa saja; mereka SEENAK PERUT menuduh Ummat Islam, memfitnah, membuat kebohongan publik.
.
Orang-orang begituan bisa dituntut ke pengadilan untuk PENCEMARAN NAMA BAIK. Misal dituntut kerugian 100 M dan sejenisnya.
.
Kalau mereka kalah, bisa menanggung MALU, bayar kerugian, kita dapat dana sesuai tuntutan yang dikabulkan. Nanti bisa dipakai sumbangan sosial.
.
Cara praktis MEMISKINKAN kaum anti Islam.
Sebenarnya timbul pertanyaan dalam hati saya,yg sampai sekarang belum ketemu jawabanya.
Bukankah Media sekuler sudah sering memfitnah Umat Islam?kenapa gak ada satupun ormas atau lembaga apapun yg menuntut ke ranah hukum?
Metro Tv,Tv One Koran jawa pos Sindo dll juga sering memuat berita bohong.
Kenapa g dituntut?
Kemana peran Pengacara Muslim? TIM PEMBELA MUSLIM?
Ulil ,Guntur Romli,Saidiman dll juga sudah sering melecehkan Islam?
Kenapa gak dibawa ke ranah hukum?
Buktinya sudah banyak berceceran di sosmed.
Bahkan ada bukti video. 
Kenapa cara mudah seperti ini gak pernah dilakukan? Tinggal screenshot dan laporkan ke ranah hukum.
Label artikel ide memiskinkan media sekuler | Kebusukan Media | Peduli Fakta judul CARA PRAKTIS MEMISKINKAN MUSUH AGAMA...By : PEDULI FAKTA
Ditulis oleh: Unknown - Rabu, 13 Januari 2016

Belum ada komentar untuk "CARA PRAKTIS MEMISKINKAN MUSUH AGAMA"

Posting Komentar